Jurnalpolisipos.id||Tinangkung(Bangkep) – Seorang pemuda berinisial RB (22 th) asal desa Bobu yang mencoba melakukan pencurian dirumah, kepergok oleh tuan rumah sendiri Adri Hade saat pemuda melakukan aksinya di Desa Paisumosoni Kecamatan Tinangkung Selatan Kabupaten Bangkep. Minggu – (8/8/2021).
Menurut Kapolsek Tinangkung Iptu Abdul Haris Hippy kepada Kasubbaghumas Polres Bangkep AKP. Nicolas Wagey
SH, kronologis terjadi percobaan pencurian tersebut “Ketika itu pelaku RB melakukan aksinya pada hari Sabtu (07/08/2021) subuh jam 01.30 wita dengan cara merusak dinding papan dekat pintu belakang, kemudian memasukkan tangannya untuk membuka grendel pintu.
Namun saat pelaku sudah berada di dalam rumah milik Adri Hade, langkah kaki pelaku di dengar oleh istri dari Adri Hade yang kemudian membangunkan suaminya.
Ketika terbangun, Adri Hade bersama istrinya keruang tengah dan memergoki pelaku RB berada di tempat itu.
Kemudian pemilik rumah Adri Hade membawa ke kantor desa Paisumosoni. Dan setelah di lakukan pengecekan dirumah Adri Hade oleh Sekdes Paisumoni dan aparatnya pelaku belum sempat mengambil barang.
“Sekdes bersama aparat Desa Paisumosoni telah membawa pelaku ke kantor Polsek Tinangkung, Pelaku RB sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf. Terhadap pelaku kami bina dan di buat surat pernyataan ” Kata Iptu Abdul Haris Hippy.
(NW/Revino/JPPos Sulteng)