Kutipan Dana Berkedok Infaq Oleh Sekolah MAN Asahan Tetap Berlangsung Bak Jalan Tol
JPPOS.ID – Asahan – Beralaskan sumbangan yang mengatasnamakan infaq oleh pihak Sekolah MAN Asahan berakibat para Orang Tua Siswa/i di Sekolah tersebut harus menanggung bebannya.
Dengan penuh keleluasaan kini pihak Sekolah MAN Asahan melakukan kutipan biaya yang nilainya cukup lumayan, konon menurut informasi dana tersebut diperuntukkan keperluan Pembangunan Sekolah MAN baru yang akan dibangun di Desa Rahuning Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan.
Adapun kategori biaya yang berkedokkan infaq tergolong dari 3 (tiga) Paket yaitu :
a. Dana Infaq Paket I : Rp. 1.200.000,-
b. Dana Infaq Paket II : Rp. 800.000,-
c. Dana Infaq Paket III : Rp. 400.000,-
yang masing-masing para Orang Tua Siswa/i dipersilahkan memilih salah satu kategori paket tersebut.
“Disamping biaya infaq ini, kami Para Orang Tua Siswa/i juga harus membayar biaya – biaya lainnya yang dibeli melalui sekolah seperti Seragam sekolah dengan beberapa item yaitu : Bahan Putih Abu-abu, Bahan Pramuka + Atribut, Seragam Olah Raga, Baju Batik, Dasi Bordir Logo MAN, Atribut dan Bet Nama”.
Dan tidak hanya itu saja kami juga merasa terbebani dengan biaya Komite sebesar Rp. 80.000,- setiap bulannya yang kami anggap tidak transfaransi dalam penggunaanya, sebab kami tidak pernah menerima laporan pertanggung jawaban dari Komite dan kami tidak merasakan kemanfaatannya, “Ungkap salah seorang Narsum.
Kemudian pada senin (19/10/2020) sekira jam 20.30 wib, Wartawan Jurnal Polisi Pos kembali menyambangi rumah Feri Irawan, SH, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Bina Keadilan (LSM-BK) Asahan, “Dengan tegas beliau mengatakan bahwa, seharusnya Menteri Agama tidak melakukan pembiaran terhadap Sekolah – Sekolah Negeri di bawah jajaran Kemenag terkhusus dalam hal ini sekolah MAN Asahan yang sudah menerima subsidi dari Pemerintah, namun masih saja tetap mengutip biaya dari Para Orang Tua Siswa/i dengan alasan apapun.
“Sebab apalah gunanya diberikan subsidi jikalau tidak berdampak mengurangi/meringankan beban biaya yang harus ditanggulangi Para Orang Tua Siswa/i, terkhusus lagi di masa yang sulit begini”.
Kemenag segera melakukan pemeriksaan dan evaluasi serta tindak tegas Oknum Kepala Sekolah dan siapapun dijajarannya bilamana melakukan penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan dalam tugasnya, “Tandas Feri.
Terkait ini kami sudah konfirmasi kepada Kepala Sekolah MAN Asahan pada kamis (08/10) sekira jam 10.00 wib, namun sayang beliau masih tetap bungkam dan tidak memberikan jawaban apapun hingga berita ini kami tayangkan.
Oleh karena sudah berkali-kali dikonfirmasi dan ditayang berita namun tidak pernah memberikan respon dan jawaban, lalu kami Media Jurnal Polisi Pos menyurati Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumut dan Menteri Agama Republik Indonesia. (HAM)