JPPOS.ID||LUWUK(BANGGAI) – Personil Unit Kecil Lengkap (UKL) Polres Banggai membubarkan sekumpulan warga yang sedang berpesta minuman keras (Miras) di sebuah pondok, Kelurahan Tanjung Tuis, Kecamatan Luwuk Selatan, Sabtu malam (12/9).
Kabagops AKP Noperto Gilbert Nainggolan, mengatakan, saat itu pihaknya sedang melakukan Patroli malam minggu guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan aksi kriminalitas.
“Anggota melihat sejumlah warga nongkrong disebuah pondok yang gelap, kemudian mendatangi pondok tersebut,” kata AKP Noperto.
Ketika didekati, sekelompok warga berjumlah lima orang ini ternyata sedang mengadakan pesta miras jenis cap tikus yang dicampur dengan bir Guinness dan bir hitam serta minuman botol hemaviton.
“Minuman haram tersebut ditumpahkan di TKP. Sedangkan mereka diberikan pembinaan dan diperintahkan kembali ke rumah masing-masing,” ujar AKP Noperto.
Perwira berpangkat tiga balak ini, menjelaskan, selain melakukan patroli pihaknya juga melakukan razia di sejumlah peginapan dan rumah bernyanyi.
“Namun tidak ditemukan adanya kegiatan yang melanggar hukum,” terang AKP Noperto.
Kabag Ops menambahkan, untuk menjaga dan menciptakan kamtibmas agar selalu nyaman dan kondusif, pihaknya intens menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa Patroli dan Razia.
“Harapannya dengan rutin dilakukan kegiatan ini dapat mencegah terjadinya aksi kriminalitas demi rasa Aman dan Nyaman bagi masyarakat,” harap AKP Noperto.
(Revino/JP – Humas Polres Banggai)