KPK Resmi Tahan Bupati Labura

JPPOS.ID || Labuhanbatu – Kharuddinsyah Sitorus Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/11/20). 

KPK sesuai konfrensi persnya mengatakan Kharuddinsyah yang akrab di panggil Buyung ini tersandung kasus dugaan Korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P tahun 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara.

1

“Perkara ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam RAPBN Perubahan Tahun Anggara 2018 yang di awali dengan OTT pada hari Jumat 4 Mei 2020 di Jakarta” kata Ali Fikri jubir KPK.

Suap diduga terkait pengajuan dana alokasi khusus (DAK) untuk tahun anggaran 2018 melalui program e-Planning. Total permohonan DAK sebesar Rp 504.734.540.000.

“Kasus ini pengembangan perkara berdasarkan fakta-fakta hukum dari perkara atas nama terpidana Yaya Purnomo (mantan pejabat kementrian keuangan) yang perkaranya telah selesai ditangani oleh KPK,” tambah Ali Fikri.

Sekadar diketahui, Yaya Purnomo telah divonis 6 tahun 6 bulan penjara dalam kasus suap dan gratifikasi. (Fery Tarigan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *