JPPOS.ID || Medan. Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Polrestabes Medan didesak beberapa korban penipuan berkedok investasi, yang pelakunya diketahui masih bebas berkeliaran sementara uang yang dibawa kabur sudah mencapai 20 M lebih. Pelaku bernama Ainike Salim pemilik saham investasi (arisan) bodong yang telah menipu banyak korban.
Korban yang sudah melakukan laporan ke Polisi salah satunya adalah Larasati Ririt Ardina warga Pasar satu Tanjungsari, Asam Kumbang. Larasati melaporkan Ainike karena telah menginvestasikan dana senilai Rp. 125 juta untuk mengikuti bisnis saham,namun bukannya beruntung dirinya malah mengalami kerugian karena Ainike malah kabur membawa uangnya, lebih parahnya Larasati mengetahui pada 1 Oktober 2020 terlapor Ainike Salim masih bebas berkeliaran.
“Awalnya saya percaya jika Ainike Salim adalah pemilik usaha investasi, dan saya akhirnya mau menginvestasikan uang saya, namun seiring berjalannya waktu bisnis investasi yang dikelola Ainike Salim ternyata bodong dan uang yang saya investasikan turut raib dibawa kabur,” katanya, Jumat (28/5) malam.
Karena ditipu dalam investasi bodong, Larasati mengungkapkan dirinya pun melaporkan kasusnya ke Polrestabes Medan berdasarkan nomor: STTP/2432/X/Yan2.5/2020/ SPKT Polrestabes Medan tanggal 1 Oktober 2020.
“Nah, karena sudah saya laporkan ke Polrestabes Medan, Ainike bersama abangnya bernama Bobi pun menemui suami saya dan berjanji akan mengembalikan uang Rp.125 juta yang telah diinvestasikan itu dengan cara cicil,” ungkapnya.
Larasati menerangkan, selama proses pergantian uang investasi itu Ainike Salim telah mencicil uang pengganti hanya Rp.11 juta. Akan tetapi sampai sekarang ini Ainike belum melunasi cicilan yang dijanjikan, Ainike malah diketahui kabur dan tidak ada itikad baik untuk mengembalikan sisa uang investasi bodong tersebut.
“Yang mengherankan kami selama ini, mengapa Ainike Salim tidak tersentuh hukum atas kasus investasi bodong, ternyata katanya karena diback up abangnya yang bernama Bobi yang memiliki jaringan dengan pihak kepolisian,” terangnya.
Larasati menambahkan, kasus investasi bodong yang dilakukan Ainike Salim telah banyak memakan korban dan selain dirinya ada juga kasus yang telah dilaporkan ke polisi karena Ainike melarikan uang mencapai Rp.20 miliar.
“Saya berharap kepada Polda Sumut dan Polrestabes Medan untuk secepatnya menangkap Ainike Salim agar mempertanggungjawabkan perbuatannya dikhawatirkan karena belum tertangkapnya Ainike malah timbul korban baru karena tergiur bisnis investasi bodong tersebut,” harapnya.
Larasati memastikan masih ada nama-nama lain yang telah membuat laporan penipuan berkedok investasi. Nama-nama tersebut sudah melaporkan ke Polisi dan siap memeberikan keterangan jika dibutuhkan untuk menangkap Ainike. (I Harahap)