Komplotan Pencuri Besi Jembatan di Humbahas Diringkus, Dalangnya Wiraswasta 56 Tahun

JPPOS.ID || Humbang Hasundutan – Tim Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Humbang Hasundutan berhasil membongkar kasus pencurian besi jembatan di Desa Simataniari, Kecamatan Parlilitan. Komplotan pelaku berhasil ditangkap setelah penyelidikan mendalam, sementara seorang pengusaha botot yang diduga sebagai penadah masih dalam pengejaran.

Dalang Pencurian Terungkap

Kasus ini terungkap berkat laporan dari Lasmer Munte (54), seorang petani yang tinggal di desa tersebut. Ia melaporkan bahwa pada Sabtu, 2 November 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, sejumlah besi jembatan dicuri oleh sekelompok orang tak dikenal.

Hasil penyelidikan polisi mengarah kepada seorang pria bernama Sorot Tombang Matondang (56), seorang wiraswasta asal Desa Matiti, Kecamatan Doloksanggul. Ia diduga menjadi otak dari aksi pencurian ini, memerintahkan empat orang lainnya untuk memotong besi jembatan dan membawanya ke rumahnya sebelum dijual ke pihak lain.

Para tersangka yang terlibat dalam aksi ini adalah:

  • Syahrul Simanullang
  • Carles Matondang
  • Denggan L. Gaol
  • Tulus L. Gaol

Namun, hingga kini identitas pembeli besi hasil curian masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Penangkapan Dramatis dan Barang Bukti

Pada 3 Maret 2025, tim penyidik berhasil menangkap Syahrul Simanullang. Dalam pemeriksaan, ia mengakui keterlibatannya dalam aksi tersebut bersama para tersangka lainnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa:

  • Satu tabung oksigen
  • Satu tangga besi
  • Dua potong besi berbentuk H

Polisi juga berhasil menyita kendaraan dan peralatan yang digunakan dalam pencurian tersebut.

Polisi Terus Memburu Pelaku Lain

Kapolres Humbahas AKBP Harry Ardiyanto, melalui Kasat Reskrim AKP Bram Candra, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini hingga semua pelaku berhasil ditangkap.

“Kami tidak akan berhenti sampai seluruh komplotan ini tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujar AKP Bram.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian demi menjaga keamanan di Kabupaten Humbang Hasundutan.

(Laporan: Tonga Sihite)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *