Kompak, Satgas Pamtas 642 Bersama Warga Amankan Pelaku Ilegal Loging

JPPOS.ID | SAMBAS – Satgas Pamtas Yonif 642/Kps, Pos Sungai Tengah mengamankan 4 orang pelaku kegiatan Ilegal loging di Dermaga Batu Berjamban, Dusun Sungai Tengah, Desa Sebubus, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas. Kalbar Pada Sabtu (3/10) malam. Senin (5/10/2020).

Bermula dari informasi yang diterima Danpos Sungai Tengah, Sertu Didik Nurcahyono dari warga bahwa akan ada kegiatan ilegal loging melalui Dermaga Batu Berjamban, Sungai Tengah. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, sekitar pukul 13.00 WIB, Danpos Sungai Tengah bersama beberapa personel dan masyarakat menuju ke lokasi. Tidak berselang lama tiba di lokasi, melintas sebuah perahu dan dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan.

Demikian disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa dalam keterangannya di Pos Kotis Gabma Entikong, Kabupaten Sanggau.

Usai dilakukan pemeriksaan, perahu tersebut benar membawa kayu yang sudah di potong-potong dan akan dikirim ke Dusun Merbau, Desa Sebubus, di Kecamatan Paloh untuk diolah menjadi bahan bangunan siap jual,” jelas Dansatgas.

Selanjutnya dikatakan Dansatgas, setelah ada bukti kayu ilegal, para pelaku diamankan ke Pos Sungai Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan 1 buah perahu, 1 buah mesin 15 Pk, 1 buah Senso, 1 buah jerigen berisikan BBM bensin 15 liter, dan -+30 batang jenis kayu campuran ukuran diameter sekitar 20cm,” pungkasnya mengakhiri. (Tyo)

Pendam XII/Tpr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *