Ketum FWJ Indonesia: Pemberitaan 7 Media Online Dinilai Langgar Kode Etik Jurnalis

JPPOS.ID || JAKARTA | Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan membantah dirinya disebut sebut sebagai kordinator pengusaha BBM Bersubsidi.

Hal itu dikatakan Opan saat menggelar Konferensi Pers di Pos Ngadem FWJ Indonesia Pasar Rebo Jakarta Timur pada hari Jum’at (14/4/2023).

Opan yang juga didampingi oleh Ketua Tim 9 Unit 4 DPP FWJ Indonesia, Bahrudin alias Bule dengan tegas mengklarifikasi pemberitaan di tujuh (7) media online yang menyebut dirinya dengan hal negatif.

“Tanpa konfirmasi kok bisa menuding saya sebagai koordinator pengusaha BBM solar subsidi, bahkan diberita itu saya ditulis telah menerima kordinasi. “Ucap Opan.

Ketujuh media online itu dijelaskan Opan telah melanggar kode etik jurnalis dan kaidah serta fungsi jurnalistik, sehingga terbangun opini jahat yang sangat membunuh karakter organisasi yang dipimpinnya.

“Itu sangat jelas tuduhan yang tak mendasar meski sebagian dari mereka ada di TKP dan nama saya dicatut oleh seorang supir armada solar subsidi ilegal. Kok bisa sopir armada solar itu menyebutkan nama saya sebagai koordinator mereka, kalo memang saya adalah koordinatornya pastinya dong sopir itu telpon saya, tapi faktanya tidak yang menghubungi saya baik dari sopirnya maupun dari para wartawan yang menerima ucapan dari sopir itu. “Ulas Opan.

Persoalan itu kata Opan tidak bisa dibiarkan dan harus diklarifikasi karena menyangkut marwah organisasi yang dipimpinnya. “Ini bukan hal sepele akan tetapi persoalan serius dan harus diklarifikasi, mengingat 7 media itu menulis jelas nama saya sebagai Ketua Forum di Jakarta, Opan FWJI yang sebagai ketua Wartawan. “Ungkapnya.

Dia juga mengatakan pemberitaan kasus tidak mudah untuk menaikan pemberitaannya, harus melihat dari berbagai sisi, terlebih adanya ucapan orang (seorang sopir) yang belum tentu dikenalnya. Opan menekankan sebaiknya sesama profesi harus lebih jeli dan lebih dewasa melihat persoalan ini, dan tidak langsung ujug – ujug ditelannya tanpa ada konfirmasi ke orang yang disebutkan itu.

“Nasi sudah menjadi bubur, dalam konferensi pers nya, Opan akan melakukan upaya hukum kepada 7 media online tersebut dan memproses hukum atas tuduhan dan fitnahan sesuai kajian kode etik jurnalistik serta hukum pidana UU ITE.

“Kita akan lanjutkan itu, saya sudah berkordinasi dengan para advokat FWJ Indomesia, Para Dewan Pembina dan penasehat kami tadi, inti diskusi kami bahwa persoalan ini harus clear di Dewan Pers dan Pidana di Mabes Polri. “Terangnya.

Selain itu Opan merinci ketujuh (7) media online yang akan dilaporkannya yakni:

  1. Global Indonesia.info
  2. Media Matabind.my.id
  3. Berita Akurat.com
  4. Media Polri News.com
  5. Buser BhayangkaraTv.com
  6. Peristiwa Indonesia.com
  7. Soksi Media.com.

Sebelumnya pemberitaan yang beredar dari ketujuh media online itu memiliki kesamaan penulisan dan karakter pemberitaan. Dalam pemberitaanya mereka menyebut banyak aktivitas pelaku pembelian BBM bersubsidi menggunakan mobil Box Engkel. Diduga ke 8 kendaraan tersebut sudah dimodifikasi dan berkapasitas ribuan liter, mobil – mobil mengantri bergantian masuk di SPBU 34.138.03 dalam waktu kurang dari satu jam. Bahkan, di SPBU itu, berjejer kendaraan-kendaraan lainnya yang menunggu giliran pengisian BBM bersubsidi oleh operator. Pada Kamis, (13/4/2023).

Saat di konfirmasi kepada sopir kendaraan box engkel selaku sopir kendaraan usaha yang diduga ilegal, kemudian sopir mengatakan nama pemilik BBM Subsidi itu, selain itu dia juga mencatut salah satu nama ketua forum di Jakarta.

“Pemilik bernama bos Wisnu (red) dan si bos sudah berkoordinasi dengan Opan dari FWJI, ”Kata Sopir yang enggan menyebutkan namanya.

Hal tersebut dibenarkan oleh Koordinator lapangan, sebut saja Hariyanto, “iya bang si bos sudah berkoordinasi dengan Opan ketua dari media, ”tegasnya Hariyanto Klapa dua.

Lanjutnya, Hariyanto Kembali memaparkan bila mana ada awak media kata Hary untuk segera menghubungi Opan selaku pihak yang mengkoordinir”,Jelasnya Hary.

Dalam konteks itu, Opan menilai adanya unsur fitnah dan tuduhan yang tak mendasar. Bahkan dirinya tidak ada yang menghubungi.

“Jika sopir armada maupun kordinatornya dan sekalipun wartawan – wartawan di TKP itu menyebut nama saya, kenapa mereka tidak ada yang telpon saya, dan ini seakan akan adanya penggiringan opini untuk menghancurkan reputasi saya sebagai ketua umum organisasi FWJ Indonesia. “Paparnya.

Opan menilai pemberitaan sampah dari para oknum wartawan di ketujuh media itu bukan sebuah produk karya jurnalistik. Opan juga menuding peran ketujuh media itu sekedar mencari cuan alias duit, jika tidak dikasih maka naik pemberitaan.

“Penilaian saya seperti itu. Karena peran media harus benar benar dijaga dan tidak menjatuhkan sesama profesi, terlebih menuduh dan memfitnah tanpa adanya konfirmasi. “Pungkasnya.

Opan meminta setelah aduanmya masuk ke Dewan Pers, maka Dewan Pers harus segera melakukan proses dan merekomendasikan menjadi unsur pidana UU ITE.

Jakart, 14 April 2023
Narasumber: preskom Ketua Umum FWJ Indonesia, Mustofa Hadi Karya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *