JPPOS.ID | PONTIANAK – Polda Kalimantan Barat berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang diduga akan menyusup di aksi demo yang dilakukan oleh aliansi mahasiswa di Kota Pontianak pada hari Jumat 9 Oktober 2020. Barang bukti berupa batu, pisau, botol bensin dan katapel berhasil disita petugas dari tangan kelompok pemuda ini. Jumat (9/10).
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengungkapkan, total sebanyak 79 pemuda yang berhasil diamankan atas dugaan akan turut mengikuti unjuk rasa dengan tujuan anarkisme. Diantara pemuda ini didapati 4 orang reaktif saat di rapid tes dan 5 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
“Dalam upaya menjaga situasi tetap kondusif dan meminimalisir adanya aksi anarkis dalam demo hari ini (Jumat, 9/10). Tim gabungan Resmob Polda Kalbar bersama Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota melakukan patroli mengantisipasi adanya kelompok yang akan bergabung ke aksi demo,” ungkap Donny.
Ia melanjutkan, dari hasil patroli tersebut pada Jumat siang sekitar pukul 13.00 hingga pukul 14.00 berhasil mengamankan kelompok pemuda di beberapa lokasi yang berbeda di kota Pontianak.
“Lokasi pertama tim 2 Resmob berhasil menghentikan dan menggeledah kelompok pemuda di sekitaran taman Untan. Terdapat 11 pemuda dengan barang bukti yang diamankan berupa batu, botol kosong dan spanduk untuk demo,” jelasnya.
Di waktu yang hampir sama, tim lainya juga berhasil mengamankan kelompok pemuda di sekitaran jalan A.Yani, Kantor Gubernur, Jalan BLKI Pontianak, Jalan Sepakat Untan dan sekitarannya.
“Total ada 79 orang yang kita amankan dengan barang bukti hampir sama di setiap kelompok, yaitu batu, botol kaca, botol bensin, katapel, gunting hingga 1 bilah pisau,” terangnya.
Kabid Humas Polda Kalbar melanjutkan, dari 79 pemuda yang berhasil diamankan terdapat beberapa pemuda yang masih berstatus pelajar. Bahkan ada 5 orang lainnya yang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Selain itu juga dilakukan rapid tes terhadap 79 pemuda yang diamankan ini, 4 di antaranya dinyatakan reaktif.
Saat ini para kelompok pemuda sudah di amankan ke Mako Dit Reskrimum Polda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Diberitakan sebelumnya, aksi demo penolakan terhadap RUU Omnibus Law di depan gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat pada Kamis 8 Oktober oleh aliansi mahasiswa di warnai adanya tindakan arnakis, sehingga petugas harus memukul mundur demonstran dari gedung DPRD.
Pada kesempatan ini, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi untuk melakukan tindakan anarkis khususnya pada saat melakukan demo. Ia juga menyebutkan, aksi demo rentan disusupi oleh kelompok yang menginginkan perpecahan terjadi. (Tyo)
Humas Polda Kalbar