jppos.id, Jakarta – Rumah tersangka inisial HM di Jakarta Barat digeledah Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Kamis (18/4/24).
Hasil dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti kendaraan bermotor 1 unit mobil Lexus RX 300 dan 1 unit mobil Toyota Vellfire.
Barang bukti kendaraan tersebut diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil kejahatan.
Selain itu juga, Tim Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa surat berharga dan kendaraan bermotor yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil kejahatan dari Tersangka RI yakni 1 (satu) unit mobil Toyota Zenix dan 1 (satu) unit Mobil Mercedes Benz E250.
Diterangkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, serangkaian penggeledahan dan penyitaan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
Demikian keterangan dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI ke awak media ini, Sabtu (20/4/24).
Ridwan.