JPPOS.ID||LUWUK(BANGGAI) – Empat Pemuda yang tengah asyik meneguk miras jenis cap tikus di pinggiran pantai, kompleks Tanjungsari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk dihukum push up personel Satuan Sabhara Polres Banggai, Jumat malam (30/11).
Kasat Sabhara Polres Banggai Iptu Jimyarto Anasim SH, menerangkan, aktivitas ke empat pemuda yang kedapatan pesta miras tepatnya di Jalan RE. Marthadinata ini selain meresahkan, juga dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas.
“Sebab selama ini Miras adalah salah satu faktor pemicu terjadinya aksi kriminalitas,” terang Iptu Jimyarto.
Perwira dua balak ini mengatakan, kedatangan personelnya membuat empat pria tersebut kaget dan hanya tertunduk melihat pihaknya mulai menggeledah badan dan sepeda motor.
“Dilokasi hanya ditemukan dua botol isi miras cap tikus. Mereka langsung dihukum push up dan diperintahkan memusnahkan miras ke tanah,” kata Iptu Jimy.
Hingga saat ini, tambah Iptu Jimy, pihaknya terus melaksanakan patroli secara rutin guna untuk meningkatkan keamanan masyarakat dan mengurangi angka kriminalitas.
“Patroli ini merupakan kegiatan rutin yang akan terus dilakukan agar masyarakat dapat beraktivitas tanpa adanya rasa takut,” tutup Iptu Jimy.
(Revino/JP – Humas Polres Banggai)