JPPOS.ID||NUHON(BANGGAI) – Kepolisian Sektor Nuhon mengamankan seorang pemuda berumur 20 tahun, warga Kecamatan Pagimana, yang kedapatan membawa Senjata Tajam (Sajam) saat menggelar KRYD, Sabtu malam (29/8).
Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Nuhon Iptu Alfret Bolang tersebut digelar dalam rangka mencegah terjadinya gangguan kamtibmas demi terciptanya situasi yang kondusif di wilayah Kecamatan Nuhon.
“Saat itu ditemukan dua sepeda motor menggunakan knalpot bogar. Namun salah satu pengendara membawa sajam jenis badik,” ungkap Kapolsek Nuhon.
Pemuda tersebut bersama barang bukti sajam diamankan ke Mapolsek Nuhon untuk dimintai keterangannya lebih lanjut. Sedangkan untuk knalpot bogar dilakukan penyitaan.
“Pemilik knalpot bogar diperintahkan untuk mengganti knalpotnya dengan yang standar,” sebut Iptu Alfret Bolang.
Selain itu, kata mantan Kapolsek Lobangkurung Polres Bangkep ini, pihaknya juga menegur sejumlah masyarakat karena tidak menggunakan helm dan Masker.
“Mereka juga diberikan edukasi terkait protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” tutup Iptu Alfret Bolang.
(Revino/JP – Humas Polres Banggai)