JPPOS.ID || Denpasar, Bali – Jajaran satres narkoba diwilayah Denpasar Bali berhasil menggulung pengedar dan bandar diberbagai lokasi diwilayah hukum denpasar dan dilaksanakan jumpa pers ,adapun jenis narkoba yg diamankan dari para tersangka yaitu :
Sabu 161,47gram
Ganja 6kg
Ectasy 250butir
Pilkoplo 926040butir
Tembakau Sintetis 2,38gr
Total tersangka yg diamankan 7 terbagi dalam 5kasus berbeda.tersangka yg diamankan semua berstatus pengedar dengan motif kesulitan ekonomi krna pandemi Covid 19 dan juga dengan bermacam latar belakang profesi yang berbedabeda.
Selama ini para pengedar beraksi dengan cara ditempel dan mendapatkan upah Rp.50rb.
jajaran polresta akan melakukan pengembangan sampai ketingkat bandar besar.
Para tersangka akan dijerat pasal berlapis UU khusus narkotika ancaman MATI.
Reporter Ricko H