JPPOS.ID||TOILI(BANGGAI) – Kepolisian Sektor Toili terus melakukan upaya-upaya guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang disebabkan faktor Miras.
Kali ini, Razia pemberantasan miras dipimpin langsung Kapolsek Toili Iptu Candra SH, menggeledah dua rumah warga di wilayah Kecamatan Toili Barat, Rabu (25/11) sekitar pukul 21.30 Wiita.
Dua rumah warga di Kecamatan Toili Barat yang menjadi target operasi yakni milik ND (35) dan rumah milik KD (30). Dari keduanya petugas berhasil menyita 40 liter miras jenis cap tikus.
“Di kediaman ND ditemukan 15 liter dan di rumah KD sebanyak 25 liter cap tikus yang disimpan dalam jeriken,” ungkap Iptu Candra.
Iptu Candra menerangkan, puluhan liter minuman haram berhasil diamankan atas informasi dari masyarakat kepada pihaknya karena sudah sangat resah dengan aktivitas terlarang itu.
“Ini semua atas bantuan dari masyarakat kepada pihak Kepolisian Sektor Toili,” terang Iptu Candra.
Mantan Kapolsek Batui ini menyatakan, pihaknya akan terus memberantas peredaran miras tanpa izin sebab dapat mengganggu siituasi kamtibmas.
“Selama ini tindak kriminalitas terjadi karena pengaruh dari miras. Ini akan diberantas demi kondusifitas kamtibmas,” tandas Iptu Candra. (Revino/JP – Humas Polres Banggai)