JPPOS.ID||BATUI(BANGGAI) – Kapolsek Batui Iptu I.K. Yoga Widata, SH, bersama anggotanya menangkap empat orang warga asal Kecamatan Kintom, karena diduga melakukan pencurian di Kecamatan Batui Selatan, Kamis malam (4/9).
Keempat warga itu berinisial JA (40), AL (21), LA (17) dan IL (17).
Kapolsek Batui mengungkapkan, keempat waerga ini diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian material bagunan berupa batu milik salah seorang warga di Kecamatan Batui Selatan pada Kamis (4/9) sekitar pukul 23.30 Wita.
“Keempat warga sudah kita amankan di Mapolsek Batui bersama barang bukti berupa 1 unit mobil dum truck berisikan batu sungai,” ungkap Kapolsek.
Iptu Yoga mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa telah terjadi kasus pencurian material bangunan dan pelaku dengan mengemudikan mobil truck melarikan diri ke arah Batui.
“Atas informasi itu kita langsung melakukan penyekatan dan berhasil mengamankan para pelaku di jalan Trans Sulawesi Susun Manampak, Desa Masing, Kecamatan Batui Selatan,” kata Iptu Yoga.
Dari hasil pemeriksaan awal, lanjut Iptu Yoga, para pelaku mengakui telah mencuri material berupa batu tersebut sebab para pelaku tidak berhasil mengumpulkan batu di sungai Desa Ombolu dengan alasan kondisi air sungai saat itu meningkat.
“Karena merasa rugi jika pulang tanpa muatan, pelaku yang saat itu meninggalkan sungai melihat tumpukan material bangunan berupa batu milik warga dan langsung memuatnya ke mobil dam truck,” terang Iptu Yoga.
Kini para terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Batui guna dilakuan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
(Revino/JP – Humas Polres Banggai)