Kapolres Kubu Raya Pimpin Conferensi Pers Pencabulan Dan Curanmor

JPPOS.ID | KUBU RAYA – Kapolres Kubu Raya AKBP AYani Permana S. I. K, M.H didampingi Kabagops Akp Indra dan Kasat Reskrim Charles B. N Karimar, S. I. K, SH. Polres Kubu Raya ini melaksanakan Press Release di Mapolres Kubu Raya Kalimantan Barat Jl. Arteri Supadio, Selasa (15/09/2020).

Dalam Press Realease tersebut, ada dua kasus yang ditampilkan Polres Kubu Raya ialah pengungkapan kasus Pelaku Curanmor dan kasus pencabulan yang terjadi di wilayah hukum Polres Kubu Raya.

Kapolres Kubu Raya Ayani dalam memimpin Press Realese ini mengatakan, saya mengucapkan terima kasih kepada awak media yang telah hadir pada kesempatan Press Release saat ini, kita dari Polres Kubu Raya lakukan Press Release tentang perkembangan kasus yang telah kita ungkap selama bulan Juli sampai dengan Agustus 2020, ialah kasus curanmor dan kasus pencabulan” Kata Kapolres.

Kasus curanmor kita berhasil lakukan pengungkapan di 6 Tkp di wilayah hukum Kubu Raya dan 10 Tkp di Pontianak dan berhasil kita lakukan penangkapan 5 tersangka dan salah satu pelaku Curanmor tersebut masih di bawah umur dan dalam melakukan aksinya ke lima tersangka tersebut melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan cara melihat kendaraan dalam keadaan tidak terkunci ganda,” ungkap Kapolres.

Ditempat yang sama Kasat Reskrim Akp Charles, mengatakan, “Bahwa untuk kasus pencabulan di wilayah Hukum Polres Kubu Raya, sudah menerima sekitar 30 kasus dimana 18 kasus sudah P.21 dan 12 kasus masih dalam Penyidik dan yang terakhir ada kita ungkap 3 kasus yang kita release sekarang, dari sekian kasus pencabulan pelaku dan korban masih ada hubungan keluarga dan ada juga iming – iming berupa memberikan barang dan uang,” tutur Charles.

Para awak media juga berkesempatan menanyakan para pelaku curanmor dan pelaku pencabulan. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *