JPPOS.ID | Pontianak, Kalbar, Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang sejuk dan damai di seluruh wilayah Kalimantan Barat menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, Kapolda Kalimantan Barat menginisiasi penggelaran Apel Deklarasi Kalbar Zero Knalpot Brong,sabtu (27/1/ 24).
Kapolda Kalbar melalui Kabidhumas polda Kalbar Kombes Pol R. Petit Wijaya S.IK. M.M menyatakan bahwa apel deklarasi zero knalpot brong tersebut dilaksanakan di Rumah Radakng kota Pontianak, pelaksanaan gelaran deklarasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.IK.M.H bersama Pj Gubernur Kalbar dr. Harisson, M.Kes., dan Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M, serta dihadiri oleh perwakilan dari KPU Kalbar, serta seluruh komunitas penggiat motor besar, motor klasik, dan organisasi perkumpulan driver asal Kalbar.
Dalam amanatnya, Kapolda Kalbar menyampaikan bahwa deklarasi zero knalpot brong ini merupakan upaya Cooling system yg di inisiasi oleh Polda kalbar menyongsong pelaksanaan pemilu 2024, karena penggunaan knalpot brong dimasyarakat dapat mengganggu ketertiban umum, dan juga menimbulkan polusi udara serta berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dalam pelaksanaan masa Pemilu 2024 ini, Oleh karena itu Polda Kalbar menghimbau kepada seluruh masyarakat Kalbar untuk tidak menggunakan knalpot brong, dan kami juga akan menindak tegas para pelanggar penggunaan knalpot brong.
“Bagi masyarakat yang kedapatan menggunakan knalpot brong, akan kami berikan sanksi tegas, mulai dari teguran, tilang, hingga penyitaan kendaraan,” tegas Kapolda Kalbar.
sementara itu nampak dilokasi kegiatan masyarakat begitu antusias mengikuti acara dan Masyarakat sangat mengapresiasi langkah Kapolda Kalbar dalam menginisiasi penertiban penggunaan knalpot brong di Kalbar. Ia berharap dengan deklarasi ini, masyarakat Kalbar dapat berpartisipasi untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
“Saya sebagai masyarakat Pontianak berterima kasih dengan bapak Kapolda Kalbar yang sudah melaksanakan deklarasi ini dan kami juga berharap, deklarasi ini dapat menjadi momentum bagi seluruh masyarakat Kalbar untuk bersama-sama mewujudkan Pemilu 2024 yang damai dan aman,” ujar salah satu warga
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kalbar juga sempat mendemokan cara memotong knalpot brong. Ia berharap, aksi tersebut dapat menjadi efek jera bagi para pelanggar.
“Ini kami lakukan agar masyarakat Kalbar paham dan sadar akan bahaya penggunaan knalpot brong, dan kami juga akan melakukan tindakan tegas untuk mencegah hal -hal yang tidak diinginkan dari sentimen kecil melalui penggunaan knalpot brong ini,” pungkas Kapolda Kalbar.
Sumber : Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya, S.I.K., M.M.
Editor : Budiyanto Tyo