JPPOS.ID | Binjai – Terjadi Pembobolan Ruko di Jalan Sukarno Hatta No. 181 E Kota Binjai 03/11 Ruko Tersebut adalah Kantor Layanan Purna Jual Barang Elektronik Merk Samsung.
Pemilik Usaha Adi Setiawan Penduduk Jalan Bakti Luhur Kelurahan Dwikora Kecamatan Helvetia Kota Medan Provinsi Sumatera Utara. Mengatakan” Sangat terkejut pada saat sampai ke kantornya dimana dia melihat kantornya, Sudah berantakan dan saat menuju kepintu belakang pintunya sudah terbuka dan rusak akibat dibuka paksa.
Karena mengetahui Ada tamu yang tidak diundang datang dan telah menggasak barang – barang berharga yang disimpan diruangan kantor tersebut, Beliau mengatakan ke Media ini “Adapun barang yang hilang Henphone Merk Samsung Berbagai Type beberapa unit dan uang Jutaan Rupiah
Akibat Peristiwa tersebut Diperkirakan tolal kerugian mencapai Ratusan Juta Rupiah.
Adi Setiawan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Binjai Sektor Binjai Timur dan sekarang kasus tersebut sudah ditangani pihak kepolisian dan petugas dari kepolisian sektor Binjai sudah melakukan olah TKP terang Adi. (AR)