JJPOS.ID | SANGGAU – TNI-Polri diwilayah perbatasan di Desa Lubuk Sabuk, Sekayam Sanggau Kalbar kembali mengungkap kejahatan narkotika jenis Sabu seberat 12 kilogram.
Kapolres Sanggau, AKBP Raymond M. Masengi, S. IK, MH mengatakan empat orang turut ditangkap terkait dengan kasus tersebut. Keempatnya merupakan pembawa barang berupa Sabu dan telah diamankan di Mapolsek Sekayam.
“Dari pengakuan pelaku, yakni sekitar dua belas kilogram. Ada empat orang yang ditangkap terkait dengan pengungkapan, Senin (28/9) kemarin,” ujarnya didampingi Dandim 1204 Sanggau, Letkol Inf. Affiansyah, SP di Mapolsek Sekayam, Selasa 29/9/2029 siang.
AKBP Raymond mengatakan pengungkapan tersebut melalui sinergitas TNI-Polri, khususnya diwilayah Sekayam, baik dari Polsek Sekayam maupun Koramil Sekayam.
“Kami saling mendukung, Jadi pengungkapan ini merupakan sinergitas rekan-rekan TNI bersama Polri,” katanya memberi penegasan.
Mengenai awal pengungkapan kasus tersebut, kapolres menyebut bahwa informasi diterima aparat terkait dengan adanya aktivitas pembawaan barang haram dari luar wilayah ke wilayah Indonesia melalui akses jalan tikus yang berada di wilayah Sekayam.
Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, aparat dapat menggagalkan masuknya barang berupa Sabu yang akan sangat berbahaya bagi keselamatan masyarakat, secara umum di Kabupaten Sanggau.
“Masuknya ini melalui jalan-jalan tikus yang ada diwilayah setempat. Memang akses jalur-jalur ini sangat berbahaya, terutama narkotika maupun barang ilegal lainnya,” ungkapnya.
Terkait dengan dugaan jaringan, Kapolres Sanggau masih belum dapat memberikan penjelasan lebih detail karena menyangkut penyelidikan dan pengembangan kasusnya. Sejauh ini, Kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif kepada para pelaku guna mendalami kasusnya.
AKBP Raymond mengharapkan kepada masyarakat agar tidak sungkan memberikan informasi kepada pihaknya sebagai upaya mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba diwilayah Kabupaten Sanggau.
“TNI-Polri tidak dapat bekerja sendiri, butuh dukungan dari masyarakat, terutama informasi-informasi yang mendukung upaya pencegahan peredaran narkoba,” ujar Kapolres Sanggau. (Tyo)
Humas Polres Sanggau