JPPOS.ID || Banyumas – 12/05/2021
Adanya Kasus yang bermula muncul suatu intimidasi dan pemerasan terhadap sejumlah Kepala Desa di Banyumas dengan cara memberikan surat kepada sejumlah Kepala Desa yang isinya akan melakukan pemeriksaan sejumlah Dokumen AMJ dan LPJ tahun 2016 sampai tahun 2020.
Dari sejumlah Kepala Desa yang menerima surat ada lima Kepala Desa yang sudah di periksa dan di duga ada indikasi intimidasi dan juga pemerasn sejumlah uang yang di taksir mencapai 375 juta melalui Anwari mantan Kades Kedung Pring Kecamatan Kemranjen Kabupaten Banyumas.
Adanya suatu intimidasi terhadap kelima Kades dengan terpaksa menuruti niat tersangka dengan tidak menceritakan kejadian tersebut atau melapor ke pihak yang berwajib.
Diantara Kades kelimanya tersebut, hanya Wagiyah seorang Kepala Desa Sibrama memberanikan diri melaporkan kasus tersebut ke Polresta Banyumas di dampingi rekan dan persatuan Papdesi yang di wakili Ketua dan pengurus juga didampingi teman-teman dari Satgas GN-PK Jawa Tengah dan media.
Tindakan Pemerasan yang di lakukan tersangka di ketahui oleh Anggota GN-PK karna mendapat laporan dari Ketua Papdesi Jawa Tengah yang di terus kan Ketua Papdesi Banyumas kemudian segera untuk di tindak lanjuti oleh Anggota Satgas GN-PK Jawa Tengah dan team karena ada unsur dan dugaan pemerasan menggunakan nama organisasi GN-PK, ternyata setelah di klarifikasi bersama media tindakan itu benar dan langsung melapor ke Polresta Banyumas yang di lakukan oleh Wagiyah dan Ketua Papdesi Banyumas Tuti Irawati, S.Sos yang juga merupakan Kades Linggasari.
Menanggapi adanya laporan pemerasan oleh Kepala Desa maka Polresta Banyumas merespon cepat dengan meminta keterangan pada sejumlah korban hingga pada Senin 10 Mei 2021 BRT di tetapkan menjadi tersangka setelah beberapa kali diperiksa oleh Polresta Banyumas.
Wagiyah sendiri saat di konfirmasi awak Media Sabdopalon mengatakan” ini tetap akan kita kawal Sampai di persidangan hingga terciptanya keadilan bagi kami kepala desa yang sudah dan sengaja di intimidasi di peras hingga merendahkan marwah kami sebagai Kepala Desa dengan itu kami mengucapkan beribu terimakasih kepada Aparat Penegak Hukum khususnya Polresta Banyumas yang sudah bekerja keras mengungkap kasus ini juga media Sabdopalon dan temen-temen Satgas GN-PK Jawa Tengah dan kawan-kawan media lainnya” ungkap Wagiyah.
(Mury).
NB : GN-PK Jawa Tengah