Judi Tembak Ikan Ikan Bebas Beroperasi Bersarang Di Medan Utara, Tangkap Bos Judinya “Akuang & Cici”

MEDAN – JURNAL POLISI POS. Medan Utara jadi sarang Judi Jenis ketangkasan tembak ikan-ikan kian marak dan bebebas beroperasi.

Diminta kepada Kapolda Sumut, agar lebih tegas daripada kapolda Yang sebelumnya dalam memberantas aktivitas perjudian khususnya di Medan Utara.

Lokalisasi perjudian tersebut tidak tersentuh hukum, malahan bebas beroperasi.

Kepada Kapolres belawan AKBP JASTON SILABAN yang di konfirmasi dan dilaporkan berulang-ulang, tidak ada pergerakan semasekali.

Hal demikian, di ragukan keintegritasan Kapolres Belawan AKBP JASTON SILABAN, yang dinilai tutup mata terhadap aktivitas perjudian diwilayah hukum nya tersebut.

Berdasarkan hasil minitoring Jurnal Polisi pos dilapangan, menemukan sejumlah Titik Lokasi Judi tersebut sebagai berikut:

  1. Jln Platinum, komplek Ruko kota baru Blok A nomor diantara 33-35 sebelah kiri dari depan, Sekitar lebih 30 mesin (beberapa jenis mesin).
  2. Jalan Inspeksi Sungai Deli, Labuhan Deli, 5 mesin ikan ikan, samping warkop. Masuk dari platina raya.
  3. Jalan Inspeksi Sungai Deli, Labuhan Deli, Lurusan kios samping Depot air,, 2 meja. Masuk dari platina raya.
  4. Jalan Inspeksi Sungai Deli, Labuhan Deli, sekitar depot air juga. Masuk dari platina raya.
  5. Jalan Titipapan Medan Deli, ada 2 mesin.
  6. Jalan Yos Sudarso depan SPBU Martubung Medan Labuhan.
  7. Jalan M. Basir Marelan 3 meja.
  8. di TPA Terjun Marelan.
  9. (Di Jalan Perjuangan, belakang pajak cina), dari jln Veteran pasar IV/4 Terus masuk ke Jalan Serbaguna belakang Jipur KFC Helvetia, Lalu Jln. Perjuangan Lokasi Objek.
  10. Dijalan Veteran pasar 4, belakang KFC, dalam komplek Brayan Trade, masuk Gerbang Pertama, ada 6-8 meja/ mesin ikan ikan.
  11. Marelan Pasar 2 Timur depan pabrik udang.
  12. di komplek pertokoan Kota Baru belakang Klenteng Titipapan.
  13. di pinggir sungai deli dekat Jalan Titipapan.
  14. Jalan veteran pasar 8 gang barokah, medan labuhan.
  15. di Psr 5 Marelan, kecamatan Medan Marelan, dekat gg kambing,(1 unit),
  16. Pasar 3 Marelan kecamatan Medan Marelan, dekat warnet ( 1 ) unit.

Masih banyak lagi yang lainnya.

Perjudian tersebut, telah di atur dalam pasal 303 KUHPidana, bahwasanya wajib diberantas. Namun pada kenyataannya, tidak demikian malahan ada sejumlah Oknum Aparat penegak Hukum (APH) diduga kuat kerja sama demi perolehan UPETI.

Jika tidak ada keterlibatan dan kerjasama APH Tersebut, tentunya diberantas habis, bukan tutup sebentar, hening sebentar, buka lagi.

Dalam hal ini, Kapolda Sumut dinilai tidak berani menindak aktivitas perjudian tersebut, yang dinilai ada kepentingan pejabat demi UPETI, sebab aktivitas perjudian itu mulus tanpa tersentuh hukum.

Kepada Kabib Humas Polda Sumut yang dikonfirmasi, melalui whatsApp, masih tutup mata dan tutup mulut.

Menurut informasi yang dihimpun dilapangan, Bos judi itu sering disebut-sebut bernama AKUANG dan CICI.

Kapolres Belawan AKBP Jaston Silaban yang dikonfirmasi, hanya berterimakasih dan akan menyelidiki.

Sampai detik ini tidak ada tindakan apapun. Padahal itu bukan rahasian umum, tinggal datang dan gerebek.

“Tq, kami akan selidiki.” Singkatnya.

Diminta kepada Kapolda Sumut yang baru intropeksi diri dalam menjalakan tugasnya, dan berpedoman pada kode etik polri serta mengingat sumpah janji jabatan, menunjukan ketegasannya dalam memberantas setiap kejahatan khususnya perjudian tersebut.

Begitu juga dengan anggota DPR yang bersangkutan agar memberi penekanan terhadap kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk punya atensi dalam memberantas judi tersebut.

Bersambung . . .
(Tim – Fasa Korlipsu 081272955566)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *