Judi diJln. Platinum Komplek Kota Baru & Jl. Inspeksi Titipapan Bebas Beroperasi, Tidak di Sentuh Aparat Penegak Hukum Polsek & Polres Belawan

MEDAN – JURNAL POLISI POS. Medan Utara jadi sarang Judi Jenis ketangkasan tembak ikan-ikan kian marak dan bebas beroperasi tanpa tersentuh Aparat Penegak Hukum diwilayah itu.

Mesin judi ikan ikan di bLok A nomor 27-33, puluhan mesin.

Lokalisasi perjudian tersebut sudah berulang kali di laporkan kepada Kapolres Belawan AKBP JASTON SILABAN, terkesan tutup mata terhadap aktivitas perjudian tersebut.

Begitu juga dengan pihak Polda Sumut, yakni Kasubbid dan Kabid Humas Polda Sumut, diam seribu bahasa.

Kuat dugaan, bahwa aktivitas perjudian yang bebas beroperasi, ada sejumlah oknum Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian Polda Sumut serta jajaran kebawah Mem-back up,

Dugaan kuat ini mencuah saat ditemui salahseorang pengurus atau pengelolah alias kaki kaki tangan bos judi itu, mengatakan semua sudah dapat termasuk pihak polisi juga dapat karena sudah koordinasi.

“Kita berani buka karena sudah kita kasih semua untuk stabil bang, wartawan dan pihak oknum polisi juga sudah kita kasih.” Ungkapnya inisial A dan C.

Saat diperdalam informasi tersebut, bahwa oknum anggota polisi tersebut, setoran yang didapat diserahkan kepada atasannya dimarkas dia tugas.

“Kalau masalah koordinasi ke Satuan, itu urusan nya bang, karena pengakuanya wajib lapor ke atasan dan menyerahkan titipan yang kami kasih”. Sebut sumber itu.

Kepada Kapolres belawan AKBP JASTON SILABAN yang di konfirmasi dan dilaporkan berulang-ulang, tidak ada pergerakan semasekali.

Berdasarkan hasil minitoring Jurnal Polisi pos dilapangan, menemukan sejumlah Titik Lokasi Judi tersebut sebagai berikut:
1. Jln Platinum, komplek Ruko kota baru Blok A nomor diantara 27- 33 sebelah kiri dari depan, Sekitar lebih 30 mesin (beberapa jenis mesin).

2. Jalan Inspeksi Sungai Deli, Labuhan Deli, 4 mesin ikan ikan, samping warkop. Masuk dari platina raya, dinding warna kuning.

3. Jalan Inspeksi Sungai Deli, Labuhan Deli, Lurusan kios samping Depot air,, 2 meja. Masuk dari platina raya.

4. Jalan Inspeksi Sungai Deli, Labuhan Deli, samping kios atau kedai. Masuk dari platina raya.

6. Jalan Yos Sudarso depan SPBU Martubung Medan Labuhan.

7. Jalan M. Basir Marelan 3/4 meja, di Komplek Marelan Point.

8. Jalan M. Basir Marelan 3/4 meja, di gang buntu sebelum toko springbad sebelah kanan jalan ada tiga mesin judi meja ikan – ikan merek (GBM).

10. Dijalan Veteran pasar 4, belakang KFC, dalam komplek Brayan Trade, masuk Gerbang Pertama, ada 6-8 meja/ mesin ikan ikan.

11. Marelan Pasar 2 Timur depan pabrik udang.

Masih banyak lagi yang lainnya.

Perjudian tersebut, telah di atur dalam pasal 303 KUHPidana, bahwasanya wajib diberantas.

Namun pada kenyataannya, tidak demikian malahan ada sejumlah Oknum Aparat penegak Hukum (APH) diduga kuat kerja sama demi perolehan UPETI.

Jika tidak ada keterlibatan dan kerjasama APH Tersebut, tentunya diberantas habis, bukan tutup sebentar, hening sebentar, buka lagi.

Menurut informasi yang dihimpun dilapangan, Bos judi itu sering disebut-sebut bernama AKUANG.

Kapolres Belawan AKBP Jaston Silaban yang dikonfirmasi, hanya berterimakasih dan akan menyelidiki.

Sampai detik ini tidak ada tindakan apapun. Padahal itu bukan rahasian umum, tinggal datang dan gerebek.

“Tq, kami akan selidiki.” Singkatnya.

(Tim – Fasa Korlipsu)
Cp: 0812.7295.5566

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *