Jurnalpolisipos.id||SIGI(SULTENG) – Menjelang hari raya Idhul Fitri Polres Sigi melalui Sat Narkoka yang di Back Up Sat Sabhara menggelar operasi K2YD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) guna mengantisipasi maraknya peredaran minuman keras (Miras) Di Wilayah Kabupaten Sigi. Rabu (05/05/2021) Pukul 10.00 Wita.
Kasat Narkoba Iptu Janni Sagala, S.sos mengatakan pada hari ini kami berhasil mengamankan empat orang dan menyita minuman keras (Miras). Ujarnya.
Lanjut beliau mengatakan sekitar pukul 10.30 WITA Polres Sigi berhasil mengamankan di rumah Warga Pr inisial “OL” (58) Warga Desa Maranata Kecamatan Biromaru Kabupaten Sigi, Diamankan 7 Jerigen (ukuran 5 liter) yang berisi minuman keras jenis cap tikus sebanyak Sekitar 35 Liter. Pukul 11.00 WITA Polres Sigi Mengamankan Warga Pr inisial “EL” (40) warga Desa Waturalele Kecamatan Biromaru Kabupaten Sigi, Diamankan 1 (satu) Jerigen Miras jenis captikus 10 liter dan 6 (enam) Jerigen Miras jenis saguer sebanyak 160 liter. Pukul 11.30 Polres Sigi Mengamankan Warga Lk inisial “DD” (34) warga Desa Waturalele Kecamatan Biromaru Kabupaten Sigi, Diamankan 1 (satu) Jerigen sebanyak 35 liter dan Pukul 12.30 WITA Polres Sigi Mengamankan Warga Lk inisial “MS” (50) warga Desa Waturalele Kecamatan Biromaru Kabupaten Sigi, Diamankan 2 (dua) Jerigen miras jenis saguer sekitar 40 liter. Jelasnya.
Lebih lanjut, barang bukti miras tersebut kami amankan karena pemilik Miras tidak bisa memperlihatkan izin produksi dan ijin jual saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota kami, sehingga Pemiliknya kami turut amankan ke Polres Sigi guna di buatkan berita acara wawancara sekaligus memberikan penekanan dan pembinaan untuk tidak mengulanginya lagi”. Terangnya.
Kasat Narkoba juga mengatakan, bahwa razia yang digelar untuk menindak lanjuti perintah dan himbauan Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama, S.H., S.I.K., M.H. untuk memberantas penyakit masyarakat berupa judi, porsitusi dan miras menjelang hari Raya Idhul Fitri.
Sementara itu Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama, S.H., S.I.K., M.H. mengapresiasi tindakan yang dilakukan personel Sat Narkoba dan sat Sabhara yang telah melakukan razia minuman keras di Bulan Suci Ramadhan yang sebentar lagi akan memasuki hari Raya Idhul Fitri.
“Kami menghimbau kepada masyarakat yang masih menjual miras untuk berhenti menjual minuman tersebut karena kami Polres Sigi tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas jika masih ada masyarakat yang kedapatan menjual minuman keras. Imbaunya.
(Rd/Humas Polres Sigi)