JPPOS.ID || Medan – Jasman masuk tahanan usai diperiksa di ruang penyidik unit pidum Satreskrim Polrestabes Medan atas dugaan perbuatan pemerasan terhadap wakil DPRD Nias Utara dari Fraksi PAN. Rabu (20/09/2023) malam.
Saat dikonfirmasi lewat WhatsApp kepada Penasehat Hukumnya (PH) Yudikar Zega, SH, membenarkan bahwa kliennya Jasman pelaku dugaan pemerasaan sudah ditahan.
“Dia sudah ditahan di POLRESTABES” Kata singkat Yudikar Zega. Sabtu (23/09/2023) Sore.
Penahanan terhadap Jasman ini berawal dari kejadian penggerebekan terhadap Wakil Ketua DPRD Nias Utara, Noferman Zega bersama wanita bersuami inisial DH di kamar hotel 61, Jl. Iskandar Muda sekitar Medan Fair, sekitar tanggal 6 September 2023 yang lalu.
Jasman dkk diduga kuat melakukan pemerasan terhadap Anggota DPRD Noferman Zega, diduga dengan modus meminta uang perdamaian agar tidak dibeberkan di publik sebesar Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah).
Sejumlah uang tersebut diberikan Korban lewat transfer.
Beberapa waktu kemudian, vidio kejadian penggerebek yang diduga sebagai skenario tersebut, viral di media sosial.
Anggota DPRD Noferman Zega yang merasa dicemarkan nama baik nya dan diperas dengan sejumlah uang, LALU melaporkan kejadian yang ia alami di SPKT Polresranes Medan, 7 september 2023, hingga terduga pelaku jadi tersangka dan masuk sel (tahanan).
Untuk keterangan yang resmi dari kepolisian atas Penahanan tersangka Jasman tersebut, menunggu hasil konfirmasi lewat whatsApp dari penyidik Ricardo Sitohang dan Pembantu Kanit (Panit) Pidum Satreskrim Polrestabes Medan. Bersambung …. (Fasa Korlipsu).