Ibarat Menanam Pohon Lalu Menyiramnya dengan Racun, Limbah PT GSL Diduga Kembali Mencemari Sungai Sehari Setelah Penaburan Benih Ikan

Labuhanbatu Selatan, JPPos.id — Jumat, 14/11/2025

Hanya berselang satu hari setelah kegiatan penaburan benih ikan di aliran anak sungai, dugaan pembuangan limbah kembali terjadi dan mengalir ke lokasi yang sama. Limbah tersebut kuat diduga berasal dari PT Gunung Selamat Lestari (PT GSL), sebagaimana disampaikan oleh sejumlah pihak yang melakukan pemantauan di lapangan.

1

Ketua Gerakan Mahasiswa Labusel (GEMALAB), Risky Hasibuan, menyampaikan kekecewaannya terhadap kejadian tersebut. Ia menilai tindakan pembuangan limbah tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mencederai upaya pemulihan lingkungan yang digalakkan oleh masyarakat bersama pihak perusahaan sehari sebelumnya.

Ibarat menaruh madu di atas luka, namun esoknya menyiramnya kembali dengan racun yang lebih mematikan. Upaya perbaikan lingkungan seperti sia-sia,” tegas Risky.
Kita hanya bisa berserah diri kepada alam. Yang belum kita lakukan tinggal melaporkannya ke langit,” tambahnya, menyindir respons pihak terkait yang dinilai belum maksimal.

Sebelumnya, kegiatan penaburan benih ikan tersebut turut dihadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta aparat penegak hukum (APH). Namun ironisnya, kurang dari 24 jam setelah kegiatan itu, aliran limbah kembali terlihat mengotori sungai.

Masyarakat setempat mendesak agar instansi terkait segera mengambil langkah tegas dan melakukan investigasi menyeluruh guna menghentikan dugaan pembuangan limbah yang terus berulang. Warga menilai bahwa menjaga kelestarian sungai adalah tanggung jawab bersama, terlebih bagi perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut.

Upaya pemulihan lingkungan, menurut warga, akan sia-sia jika pencemaran tidak dihentikan dan penegakan hukum tidak berjalan konsisten. Pencemaran yang berulang dikhawatirkan berdampak pada ekosistem, kesehatan masyarakat, serta keberlangsungan sumber air bagi warga sekitar.

Masyarakat juga berharap Camat Kampung Rakyat yang baru dapat lebih responsif terhadap berbagai kejadian pencemaran lingkungan di wilayah kerjanya, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

(PP / Redaksi JPPos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *