Hari Terakhir Ops Cipkon, Polres BU Tangkap 2 Tersangka Penyalah Gunaan Narkotika

JPPOS.ID | BENGKULU Sat Narkoba Polres Bengkulu Utara ( BU ) Polda Bengkulu kemarin ( 09/09/20 ) berhasil mengungkapkan dan menangkap dua orang tersangka berinisial AN ( 24 ) warga Kelurahan Lais Kecamatan Lais, dan AG ( 42 ) warga Desa Tebing Kaning Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu.

Penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres BU Iptu Rahmat, S.H., M.H dan juga merupakan pengungkapan hari terakhir dalam pelaksanaan Operasi Cipkon Nala 2020 yang di gelar oleh Polda Bengkulu dan Polres jajaran.

Kasat Resnarkoba Polres BU mengungkapkan penangkapan kedua tersangka berawal adanya informasi masyarakat yang menyampaikan bahwa di taman kota arga makmur sering terjadi Penyalahgunaan Narkotika.

Mendapatakan Informasi tersebut, tim satresnarkoba yang di pimpin langsung Kasat Resnarkoba penyelidikan dilokasi yang dimaksud. dan kemarin ( selasa, 08/09/20 )sekira jam 14.00 kasat Resnarkoba bersama personilnya melihat gelagat mencurigakan dari seorang pria.

Setelah dipantau beberapa saat, Personil Sat Resnarkoba yang dipimpin Kasat melakukan interogasi dan diketahui bahwa pria tersebut merupakan tersangka AN sehingga langsung melakukan penangkapan.

Setelah berhasil ditangkap, Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap tersangka AN dan ditemukan barang bukti berupa 1 (paket) kecil narkotika gol I yang diduga jenis shabu-shabu.

Setelah ditemukan barang bukti dari tersangka, Polisi kemudian melakukan pengembangan dan diketahui satu lagi identitas tersangka berinisial AG.

Tak mau menyia – nyiakan informasi hasil pengembangan, Polisi langsung bergerak menuju tempat tersangka AG bekerja tepatnya di Kel.Gunung Alam Kabupaten BU.

Adapun Barang bukti yang berhasil disita dari tangan kedua tersangka yakni 1 buah plastik bening diduga berisi Narkotika Gol I jenis shabu-Shabu, 1 Unit sepeda motor merk Honda Scopy warna merah, 2 Unit HP android. (tim jp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *