Hampir 2 Jam Dikejar, Akhirnya Para Pelaku Ilegal Fishing Berhasil di Amankan Aparat Gabungan TNI-POLRI

JPPOS.ID||BALTARA(BANGGAI) – Sebanyak 12 tersangka illegal fishing ditangkap aparat gabungan TNI-Polri di perairan Teku, Kecamatan Balantak Utara, Kabupaten Banggai, Selasa (22/9) sekitar pukul 10.00 Wita.

Penangkapan ini cukup dramatis. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan 12 tersangka membom ikan di perairan Balantak Utara tersebut. Kapal yang digunakan akhirnya menepi setelah hampir 2 jam dikejar oleh aparat gabungan dari Polsek dan Koramil Balantak menggunakan speed boat.

1

Kapolsek Balantak Iptu Muhammad Zulfikar, mengungkapkan, informasi dari anggota Koramil Balantak Serma Sarlan bahwa aktifitas pemboman ikan di perairan Teku itu terjadi sejak Selasa malam (22/9).

Setelah ada laporan itu, pihaknya bersama sejumlah anggota Koramil langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, kapal ikan berisi 17 nelayan tertangkap tangan sedang menangkap ikan menggunakan bahan peledak.

“Sempat melarikan diri. Sekitar 2 jam kami kejar hingga akhirnya kapal menepi. Ada 12 dari 17 nelayan yang berhasil diamankan. 5 orang melompat ke laut,” ungkap Iptu Zulfikar, Rabu (23/9).

Dari penangkapan itu, aparat gabungan TNI/Polri berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit kapal 2,5 GT dan 14 bom siap pakai.

“Dari 12 tersangka ini, tiga adalah warga Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai dan 9 warga dari Kabupaten Banggai Laut,” beber Iptu Zulfikar

Saat ini, para tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Balantak untuk pemeriksaan lanjutan.

(Revino/JP – Humas Polres Banggai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *