Gunakan Sabu di Tejosari, 3 Pemuda Berikut Barang Bukti di Amankan Polisi 

Jppos.id || Kota Metro – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro melakukan penangkapan tiga pemuda penyalahguna narkotika jenis sabu masing-masing berinisial DS (20 Th), IVA (19 Th) dan HA (25 th) di sebuah rumah yang beralamatkan di kelurahan Tejosari Kecamatan Metro Timur Kota Metro.

Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kasat Narkoba Polres Metro IPTU Hendra Abdurahman S.Sos, M.H mengungkapkan, “kronologi penangkapan ketiga pemuda tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah yang beralamatkan di kelurahan Tejosari Kecamatan Metro Timur Kota Metro.”

Berbekal informasi tersebut personil Sat Res Narkoba Polres Metro pada hari Rabu tanggal 13 September 2023 sekira pukul 00.20 wib menuju ke lokasi yang di sebutkan, Sesampainya di lokasi tersebut petugas bertemu dengan ketiga pemuda tersebut dan segera melakukan penggeledahan terhadap badan dan sekitar rumah tersebut dan menemukan barang berupa 1 (satu) lembar plastik klip bening berisi butiran kristal bening sisa pakai (diduga narkotika jenis sabu) dan 3 (tiga) buah pipa kaca/pirek yang di dalamnya masih berisi endapan Kristal yang di duga sabu sisa pakai serta seperangkat alat hisap sabu (bong).

Saat ini ketiga pelaku berikut barang bukti telah dibawa ke Polres Metro guna proses Penyidikan lebih lanjut dan guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *