Giat Razia, Personil Polsek Bunta Amankan Miras Jenis Cap Tikus Ukuran Jumbo Dari Salah Satu Rumah Warga

JPPOS.ID||BUNTA(BANGGAI) – Upaya pemberantasan peredaran Minuman Keras (Miras) terus dilakukan Pihak Kepolisian Polsek Bunta, Polres Banggai, dengan terus melakukan Razia diberbagai tempat yang disinyalir mengedarkan minuman berakohol.

Personil yang dipimpin Iptu Nanang Afrioko SH MH, ini lagi-lagi menyita sejumlah kantong miras berukuran jumbo di salah satu rumah warga di wilayah hukum Polsek Bunta, pada Selasa malam (2/12).

“Cap tikus yang ditemukan di rumah warga berinisial MK (37) warga Kecamatan Bunta sebanyak lima kantong ukuran besar,” ungkap Iptu Nanang.

Perwira dua balak ini mengatakan, ketika personelnya menggeledah rumah pelaku berhasil menyita minuman haram itu yang disembunyikan pelaku di bagian dapur rumahnya.

“Anggota langsung mengamankanya di Mapolsek Bunta. Untuk pelaku diberikan peringatan keras agar tidak mengulagi perbuatannya,” terang Iptu Nanang.

Iptu Nanang menjelaskan, Razia Miras tersebut dilakukan secara intens karena merupakan biang terjadinya tidak kejahatan kriminal atau penyakit masyarakat yang berujung pada gangguan kamtibmas.

“Ini akan kita gencarkan, apalagi menjelang tahapan voting day Pilkada Serentak agar kondusifitas kamtibmas tetap terjaga,” tandas Iptu Nanang.

(Revino/JP – Humas Polres Banggai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *