Gerebek Kios Jual Miras, Kapolsek Toili Sita Belasan Liter Cap Tikus

Jurnalpolisipos.id||Toili(Banggai) – Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK, MH, terus memerintahkan jajarannya memberantas peredaran  minuman keras (miras) yang kerap menjadi biang kerok terganggunya stabilitas kamtibmas.

Untuk itu, orang pertama di Polres Banggai ini terus memerintahkan jajarannya agar intens menggelar operasi kepolisian dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat) khususnya miras.

Pada Kamis (19/8/2021) sore, Kapolsek Toili AKP Candra SH, MH, menggerebek salah satu kios di Desa Saribhuana, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai.

“Sebelumnya kami mendapat informasi dari warga kios ini menjual miras tanpa izin,” kata AKP Candra.

Dari penggerebekan yang dilakukan petugas di toko yang diketahui milik warga bernisial RM (41) ditemukan belasan liter miras tradisional jenis cap tikus.

“Kami langsung mendatangi dan menggeledah kios pelaku,” sebut AKP Candra.

Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan petugas 9 botol kemasan air mineral ukuran 1,5 liter dan 9 kantong plastik ukuran 400 ml Miras jenis cap tikus.

“Total miras cap tikus yang berhasil kita temukan diperkirakan sebanyak 17 liter,” ungkap AKP Candra.

Di lokasi yang sama juga petugas menemukan tiga orang pemuda tengah asyik berpesta miras jenis cap tikus.

“Barang bukti miras bersama pemiliknya langsung kita amankan ke Mapolsek Toili untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Candra. (Revino JPPos Sulteng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *