Jurnalpolisipos.id||Luwuk(Banggai) – Tim Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai dikenal sangat aktif menggelar patroli pagi hingga malam hari demi tetap menjaga situasi kamtibmas agar selalu aman dan kondusif.
Hal itu dilakukan satuan yang dinahkodai Kasat Sabhara Iptu Jimyarto Anasim SH ini agar masyarakat dapat beraktivitas sehari-hari bahkan beristrahat dengan tenang.
Namun, Tim Tarantula ini bukan hanya dikenal aktif melakukan patroli tetapi juga rutin memberantas setiap penyakit masyarakat (pekat) yang berpotensi memicu terjadinya tindakan kriminalitas seperti pemberantasan peredaran miras tanpa izin.
Seperti yang dilakukan pada Sabtu sore (31/7/2021), Tim Tarantula mendatanngi salah satu kios milik Nn alias N (48) di Kecamatan Luwuk yang disinyalir sering menjual miras tanpa izin.
“Dari laporan yang diterima anggota kios milik NN ini sering menjual cap tikus dan bir tanpa izin,” ungkap Iptu Jimyarto Anasim SH.
Dalam penggeledahan di dalam kios pelaku, anggota berhasil menemukan tiga botol miras jenis cap tikus, lima botol Bir Bintang dan satu botol bir guinnes.
“Ketika ditanya surat izin pelaku tidak memperlihatkannya,” sebut Iptu Jimyarto.
Petugas kemudian mengamankan seluruh barang bukti ke Mako Satuan Sabhara Polres Banggai. Sedangkan pelaku diberikan pembinaan dan teguran agar tidak mengulangi perbuatannya.
(Revino/JPPos Sulteng)