Geledah Rumah IRT di Kelurahan Soho, Sat Sabhara Polres Banggai Sita 13 Kantong Miras Jenis Cap Tikus

Jurnalpolisipos.id||Luwuk(Banggai) – Tim Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai sepertinya tak akan pernah lelah memberantas peradaran miras di wilayah Kota Luwuk. Hal itu dilakukan demi menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas agar tetap kondusif.

Satuan yang dipimpin Kasat Sabhara Iptu Jimyarto Anasim SH ini kembali menggeledah salah satu rumah warga di Kelurahan Soho, Kecamatan Luwuk, Selasa (25/5/2021).

“Rumah warga yang digeledah ini milik seorang IRT berinisial AP (43) karena diduga menjual miras,” ungkap Iptu Jimyarto.

Dari penggeledahan yang dilakukan petugas berhasil mengamankan belasan kantong minuman beralkohol tradisional jenis cap tikus yang disimpan dalam dus.

“Cap tikus yang berhasil disita anggota sebanyak 13 kantong,” beber Iptu Jimy.

Petugas kemudian mengamankan pelaku bersama barang haram tersebut ke Mako Satuan Sabhara guna dimintai keterangan asal miras.

“Pelaku kali ini kita beri peringatan dan membuat surat pernyataan. Tapi jika ditemukan lagi, maka akan diproses hukum,” pungkas Perwira dua balak ini.

(Revino/JPPos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *