Jurnalpolisipos.id||Lamala(BANGGAI) – Penggunaan knalpot racing atau brong yang sangat mendengungkan telinga bahkan meresahkan pengguna jalan dan masyarakat yang mendengarnya terus dirazia Polisi.
Pada Rabu (2/6/2021) aparat Polsek Lamala yang dipimpin langsung Kapolsek AKP I Nyoman Dunia, kembali menjaring dua pengendara sepeda motor saat menggelar KRYD, di Jalan Tran Sulawesi Pertigaan Desa Bahari Makmur.
“Penggunaan knalpot bising ini sudah begitu membuat resah dan tidak nyaman masyarakat,” kata AKP I Inyoman Dunia.
Pemilik sepeda motor berknalpot racing itu kemudian diperintahkan melepaskan dan menghancurkan sendiri knalpotnya dihadapan Polisi.
“Ini sebagai efek jera agar mereka tidak pakai knalpot yang sangat mengganggu kenyamanan masyaraka,” terang mantan Kasat Sabhara Polres Banggai ini.
Razia tersebut akan terus digelar untuk menindaklanjuti laporan warga. Polisi berharap masyarakat tidak ada lagi yang memakai atau memodivikasi knalpot bersuara bising. (Revino/JPPos)