JPPOS.ID || Medan – Pasien Korban Laka Lantas Edison Sarumaha kenjang – kenjang dan sesak nafas dirumahnya setelah Pihak RS. ADAM MALIK diduga paksa suruh pulang kerumah pada hari Sabtu 23/09/2023 malam, sekitar pukul 22.00 WIB.
Terkait dugaan penolakan BPJS, ternyata pihak RS. Adam Malik, meminta registrasi dulu dikantor BPJS terkait.
Pihak keluarga inisial Ze mengatakan, pada hari minggu malam (25/09/2023) mulai kenjang – kenjang dan sesak nafas, namun istri korban bingung kemana.
“Sebenarnya, hari minggu malam sudah mulai kenjang – kenjang dan sesak nafas, tapi istrinya kebingungan, ketika kami lihat keadaan nya buru-buru kami larikan lagi ke RS. ADAM MALIK, setelah dilakukan penanganan medis, kenjang – kenjang nya hilang dan sesak nafas nya yang masih dialami korban.” Kata Ze keluarga Korban di RS. ADAM MALIK.
Terpisah, Saat dikonfirmasi kepada istri korban MLs kenapa dipulangkan secepat itu suaminya yang masih dalam keadaan lemas, Istri Korban mengatakan kurang tahu.
“Saya kurang tahu, perawat bilang sudah selesai, sudah bisa pulang, pulanglah kami dalam keadaan lemas.” Kata Istri Korban. Senin (25/09/2023) siang diruang IGD RS. ADAM MALIK.
Kemudian, ketika awak media hendak mendatangi ruangan Kehumasan atau penanggungjawab pihak RS. Adam Malik untuk mengkonfirmasi peristiwa yang dialami oleh pasien tersebut, pihak nya belum bersedia ditemui dikarenakan sedang rapat zoom. ” kata Security saat menghubungi yang bersangkutan.
Penjelasan dari RS. ADAM MALIK masih ditunggu awak media, hingga beri ini tayang. Bersambung… (Fasa Korlipsu).