EPZA: Stop Intimidasi Dan Kekerasan Terhadap Jurnalis

JPPOS.ID || Medan – Tindakan kekerasan kembali terjadi terhadap seorang wartawan. Kali ini kekerasan dilakukan oleh pengawal Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi terhadap seorang Wartawan dengan cara mencekik pada bagian leher wartawan. Peristiwa tersebut terjadi saat momen tinjauan laoangan oleh Menhub ke Batam, Kepulawan Riau (Kepri), Sabtu (18/9).

Menanggapi peristiwa tersebut pengamat hukum dan sosial Sumut Eka Putra Zakran, SH MH (EPZA) menyatakan bahwa semestinya tindak kekerasan tidak perlu terjadi, kata EPZA pada Minggu (19/9) di Medan.

Sangat kita sesalkan jika ada tindakan kekerasan terhadap wartawan yang dilakukan oleh petugas atau pengawal Menhub. Apakali rupanya yang dilakukan wartawan, sehingga pengawal Menhub tersebut sampai mencekik leher wartawan. Sudah gak benar tindakan pengawal Menhub itu.

Semestinya pengawal pejabat publik bersikap humanis, bukan anarkis. Mereka kan harusnya sudah terlatih, baik mental maupun spritualnya dalam melakukan pengawalan. Jadi bekerjalah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada. Kalau anarkis berarti keluar dari SOP.

Masa hari gini masih ada tindakan kekerasan terhadap jurnalis yang meliput. Harusnya bersinergi lah. Mereka para jurnalis juga dalam rangka menjalankan profesinya kan. Mereka dilindungi UU kok. Jadi pengawal Menhub tidak perlu melakukan tindak kekerasan. Arogan namanya itu.

Saya mengkritik gaya atau model pengawalan seperti itu. Hemat saya Menhub harus memberi teguran keras. Kalau belum berjiwa humanis, jangan diberi tugas kelapangan, di kader saja lah dulu itu, biar tidak melanggar SOP yang ada.

Pertanyaannya, sehat gak jiwanya itu. Saya karena alumni Magister Hukum Kesehatan, penting saya pertanyakan itu. Sebab kalau pisik sehat tapi psikis gak sehat, maka akan muncul sikap tempramental dan arogansi berlebihan, seolah merasa dia yang patennya. Nah, sifat ini gak bagus ada dalam diri pengawal atau petugas pejabat publik.

Terus terang, jangankan sama wartawan, sama masyarakat lain pun saya gak setuju ada tindak kekerasan. Apalagi terhadap wartawan. Pokoknya sangat kita sesalkan perbuatan itu. Jadi tolong di stop tindakan kekerasan terhadap aktivis dan jurnalis ini.

Masa ada kekerasan saat peliputan terhadap kehadiran Menteri. Apa dianggap sampah profesi warwatan ini? itu yang buat kita geram gitu lho. Maunya saling menghormatilah terhadap profesi masing-masing.

Sebagaimana diketahui bahwa Presiden Joko Widodo telah memberi arahan kepada Menhub, sehingga Kemenhub menerbitkan Surat Edaran tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan orang ke luar negeri.

Pengawasan itu dilakukan melalui Darat, Laut dan Udara sebagainupaya mengantisipasi dan mencegah penyebaran Varian Virus Covid-19 termasuk Vatian Mu (B1.621) masuk ke Indonesia melalui simpul-simpul transportasi yang melayaini rute internasional.(S Erfan Nurali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *