Dua Pengguna Jalan Diamankan, Serta 77 Liter Cap Tikus Disita Polisi di Pagimana

JPPOS.ID||PAGIMANA(BANGGAI) – Polres Banggai hingga ke Polsek jajaran terus mengencarkan razia miras karena kerap menjadi sumber masalah tindak kriminalitas, terlebih dalam mendekati Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

Seperti halnya yang dilakukan jajaran Polsek Pagimana yang intens memberantas miras dengan dari tempat produksi hingga razia di jalan.

Pada Jumat malam (20/11), personel yang dipimpin Kapolsek Pagimana Iptu Syukri Larau SH, menyita puluhan liter miras tradisional jenis cap tikus dari dua pengguna jalan asal Kecamatan Pagimana dan Luwuk Timur.

“Perempuan asal Pagimana berinisial YC (46) ditemukan 17 liter cap tikus yang disimpan dalam bagai motor,” kata Iptu Syukri.

Lebih lanjut Iptu Syukri menuturkan, dari pengemudi asal Kecamatan Luwuk Timur berinisial OZ (34) diamankan 60 liter cap tikus yang dimuat menggunakan mobil Avanza warna putih yang dikemas dalam plastik ukuran 1,5 liter sebanyak 16 kantong serta satu jerigen ukuran 25 liter.

“Seluruh barang bukti diamankan di Mako Polsek Pagimana guna penyidikan lebih lanjut,” tutur mantan Kasat Reskrim Polres Bangkep ini.

Perwira berpangkat dua balak ini menyatakan, pihaknya akan terus memberantas peredaran miras guna menciptakan situasi kamtibmas selama proses Pilkada Serentak tahun 2020 agar tetap kondusif.

“Ini menjadi atensi selama Pilkada. Karena kita ingin proses Pesta Demokrasi ini berjalan Sukses dan Lancar,” harap Iptu Syukri.

(Revino/JP – Humas Polres Banggai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *