JPPOS.ID | LANDAK – Dengan adanya rumor yang beredar dikalangan masyarakat Kabupaten Landak, bahwa ada dugaan pemotongan bantuan bagi penerima Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebesar Rp. 400.000 per penerima. Yang mana bantuan tersebut di kucurkan oleh pemerintah pusat kepada masyarakat Kabupaten Landak yang usaha terdampak Covid 19.
Menangapi hal tersebut, Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak, Evi Yuvenalis angkat bicara saat di temui dikantor DPRD Kabupaten Landak Selasa (8/12/2020).
Dirinya mengatakan rumor yang beredar dikalangan masyarakat Landak bahwa telah terjadi pemotongan yang sangat masif dan terkoordinir oleh Oknum.
”Tentu ini tidak terlepas dari sistim yang berjalan, Dan kami DPRD Kabupaten Landak sangat menyayangkan, orang dalam kondisi susah saat menghadapi pandemi, yang di bantu oleh pemerintah pusat, bantuannya di potong,” ucap Evi Yuvenalis.
“Terkait dengan rumor yang beredar adanya pemotongan sebesar Rp. 400.000 ini, DPRD Kabupaten Landak akan menggelar rapat lintas komisi dengan mengundang Disprindagkop, aparat penegak hukum, dan pihak perbankan,” tegasnya. (SR/Nopi)