DPRD Kawal Proses Hukum Tindak Kekerasan Anak Terjadi di Kota Metro

Jppos.id || Kota Metro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro akan ikut mengawal proses hukum terkait kasus tindak kekerasan anak dibawah umur yang terjadi di Sekolah Dasar (SD) Negeri 5 Metro Timur Kota Metro.

Dijelaskan Anggota DPRD Kota Metro dari Partai PDIP, Ancilia Hernani sangat prihatin dengan kejadian kekerasan anak yang terjadi dilingkup sekolah.

“Sangat disayangkan, kejadian kekerasan yang dilakukan salah satu orang tua murid di sekolah tersebut ,” kata Ancilia. Minggu (02/04/2023).

Lebih lanjut, ada beberapa masukan untuk sekolah agar kedepanya tindak kekerasan anak di dilingkup sekolah tidak terjadi kembali. Salah satunya, sistem piket guru harus lebih ketat, tamu yang datang harus ada meja tertentu di sekolah itu yang menjadi poin agar walimurid atau orang tua tindak masuk sembarangan di lingkup sekolah.

” Untuk sekarang ini yang dipertanyakan kenapa orang tua ini bisa tiba-tiba masuk di lingkup sekolah. Namun saya tidak menyatakan bahwa sekolah ini salah baik guru dan orang tua itu sendiri. Sekali lagi saya menegaskan untuk semuanya tidak boleh terjadi tindakan kekerasan anak dibawah umur yang dilakukan oleh orang dewasa karena itu sesuai dengan undang-undangnya yang berlaku sudah jelas itu,” paparnya

Lebih lanjut, kasus terjadi di Kota Metro kemarin Iaberharap kalau bisa diselesaikan dan saling memaafkan pelaku dan pihak korban silahkan diselesaikan dengan baik. Namun proses hukum ia minta terus berjalan sebagai bentuk pembelajaran untuk semua.

” Kita harus kawal bersama, supaya tidak ada lagi tindak kekerasan di kemudiaan hari. Dan tidak ada lagi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh orang dewasa di lingkungan yang harusnya anak-anak mendapat rasa aman, nyaman, damai dan tentram,” pungkasnya.

Pewarta: Indra.G*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *