JPPOS.ID – Asahan – Unit Reskrim dan Polsubsektor Polsek Sei Kepayang Polres Asahan berhasil mengamankan pelaku pembacokan di Jalan Umum Panton Bagan Asahan Dsn V Desa Bagan Asahan.
Pelaku Bernama Afdila als Dil (28) warga Dusun II Titi Payung Desa Bagan Asahan Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan
terbukti melakukan pembacokan terhadap Muhammad Ayub Sitorus (34) warga Dusun V Desa Bagan Asahan Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan.
Pelaku membacok korban Bernama Ayub Sitorus hingga mengeluarkan darah yang cukup segar dari bagian kepala.
Menurut keterangan pihak kepolisian, pada hari Kamis (18/08/2022) sekira jam 16.00 wib di Jalan Umum Panton Bagan Asahan Dsn V Desa Bagan Asahan Kabupaten Asahan, pada saat korban berada di rumah lalu datang terlapor dan mengatakan “apa yang kau bilang sama abang ku dan kau tuduh aku mencuri” lalu dijawab korban ” memang ada kau yang mengambil kenapa kau tidak mengaku”, yang mana padaa saat itu pelaku telah membawa sebilah parang samurai ditangan kanannya, lalu pelaku mengarahkan sebilah parang samurainya kearah korban dengan mengatakan ” ku cucuk kau nanti pakai parang ini, jangan kau macam-macam, kau pikir takut aku” korbanpun berkata ” janganlah begini, baik-baik saja kita bicara, moh lah kita sama menjelaskan ke abang iparmu” kemudian korban berjalan menuju rumah nya bersama pelaku, berkisar 10 menit korban korban masuk kedalam rumah memegang kepalanya dan berkata ” kenak bacok Dila aku”, karena kondisi luka bagian kepala korban mengeluarkan, selanjutnya korban dibawa berobat ke Puskesmas Bagan Asahan dan langsung membuat pengaduan ke Polsek Sei Kepayang guna proses lebih lanjut.
Sekira hari Selasa (14/02/2023) sekitar jam 03.30 wib, mendapat informasi yang dapat dipercaya bahwa pelaku Dila yang melakukan penganiayaan terhadap korban berada di daerah Singguan Kota Tanjung Balai, atas perintah Kapolsek Sei Kepayang Kanit Reskrim Ipda Hendra Bangun bersama Brigadir Lukas Butar-Butar dan Banpol Hari melakukan penangkapan terhadap pelaku Dila yang mana pada saat itu pelaku sedang mengisi minyak berboncengan dengan temannya dan saat ditanyai pelaku Adila mengakui bahwa ianya yang telah menganiaya korban Muhammad Ayub Sitorus selanjutnya pelaku Dila dibawa ke Polsek Sei Kepayang guna proses lebih lanjut,” Terangnya.(M.Siregar)