Ditipu 2,2 Milyar Rupiah Akhirnya Tina Lena Laporkan Tukiran Ke Polda Metro Jaya

JPPOS.ID || Jakarta, Tina Lena Laporkan Tukiran ke Polda Metro Jaya karena gelapkan uangnya sekitar Rp. 2.200.000.000. (Dua Miliar Dua Ratus Juta Rupiah) .

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTLP/B/4942/lX/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, Tertanggal, 27 September 2022.

Saat ditemui Wartawan Media Jurnal Polisi Pos (jppos.id) di Kediamannya Jalan Taman Sari IV Kecamatan Taman Sari Jakarta Barat Minggu 2 April 2023 Beliau mengatakan “Sebenarnya Saya sudah lama mengenal Terlapor (Tukiran Rd) sejakTahun 1995 saat Saya membeli 2(Dua) Unit Ruko (Rumah Toko) yang terletak di Pasar Cimanggis Ciputat, yangmana Ruko dibangun Oleh PT Tritama dan Tukiran Pemborong atas 140 Unit Ruko.

Sejak Perkenalan tersebut Tukiran dan Tan Seng Lik mengajak Saya bekerja sama membangun beberapa Proyek yang terletak di beberapa daerah.

Sejak Tahun 1995 sampai dengan Tahun 2013 kerja sama pembangunan beberapa Proyek Ruko berjalan lancar dan Tukiran memberikan keuntungan sebesar 20℅.Namun sejak Tahun 2014 Pembangunan 5 (Lima) Ruko yang terletak di Pasar Minggu dan 45(Empat Puluh Lima ) Ruko yang terletak di Karawang Barat mulai macet pembayaran.

Saat mulai terjadinya macet pembayaran Tukiran dan Sobariah Hermayati meyakinkan Saya dengan mengatakan ” Ibu jangan takut mengenai uang ibu karena Tukiran rd punya 3 (Tiga ) Unit Ruko di Pasar Minggu yaitu Ruko No 2(Dua), 3(Tiga) dan No 4 (Empat).

Berdasarkan bukti pengambilan uang yang dilakukan Tukiran dan Sobariah Hermayati Kepada Saya, Saya selalu menggunakan Billyet Giro Bang Mandiri dan Bank Tabungan Negara dan semuanya menggunakan Kwitansi yang jumlah total yang diambil Rp. 2.037.875.000(Dua Miliar Tiga Puluh Tujuh Juta Delapan Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah)

Sejak Pengambilan uang jumlah tersebut Tukiran dan Sobariah Hermayati sejak Tahun 2014 tidak bisa ditemu.

Banyak masalah yang timbul sejak Tahun 2014 Sayapun kesulitan meminta uang saya yang digunakan untuk dikembalikan. Sayapun sakit yang cukup parah bolak balik dirawat di Rumah Sakit sementara Tukiran dan Sobariah Hermayati dan Tan Seng Liek tidak bisa dihubungi lagi dan alamatnya sulit untuk ditemukan.

Setelah 8 Tahun kemudian sekitar bulan Juli Tahun 2022 ada seorang Pengacara menghubungi Saya mengimpormasikan keberadaan Tukiran dan Sobariah Hermayati .

Berdasarkan infon tersebut akhirnya Kami bertemu dengan Tukiran dan Sobariah Hermayati dimana bukan ada solusi pengembalian Uang melainkan kekerasan Fisik dan Verbal yang Saya dapatkan mereka mengancam Saya.

Sejak itu akhirnya Kami difasilitasi Oleh Majid Marsabessy untuk mencari solusi atau jalan keluar . Akhirnya dibuatlah Surat Pengakuan Hutang . Sejaksaat itu sudah berapa kali mengadakan pertemuan Kira-Kira bulan julu 2022 kami juga jumpa yang difasilitasi beberapa Orang juga. Namun belum ada penyelesaian . Akhirnya Saya melapor ke Polda Metrojaya Bulan September lalu ungkap Tina Lena .

Beliau berharap Polda Metrojaya dapat menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya sesuai aturan hukum yang berlaku.

Sejak berita ini masuk di meja Redaksi belum ada Klarifikasi Baik dari Tukiran maupun Sobariah Hermayati.(Rudi Amanda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *