Dinas PUPR Bidang Bina Marga Diduga Pungut Fee Secara Terstuktur Dari Rekanan (Kontraktor)

JPPOS .ID _ JAMBI

Kerinci — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemuda Anti korupsi (Pemankopsi) menuding adanya dugaan tindakan korupsi di dalam Tubuh Pemerintah Kabupaten Kerinci, khusus pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kab Kerinci (PUPR). Bidang Bina Marga tahun 2020 Terendus adanya aktivitas Fungli alias fee atau bayaran dari setiap Rekanan yang mengerjakan proyek.

Menurut keterangan Rekanan (Kotraktor ) Yang Engan Namanya Di sebut, “ia mengatakan Kami Membayar Fee Proyek Sebelum Mengambil Kontrak Ke Bidang Bina Marga Melalui salah satu pegawai kantor PUPR bagian Bina Marga yang sering di panggil Nama Adek dan Desi Atas mereka berdua ini suruhan Kepala Bidang Bina Marga Vidra Novianto Selaku kaki tangan Dari Kepala Dinas PUPR Kerinci Maya.

Dan selanjutnya pada tanggal 28 Desember 2020 masih terkait pemungutan Fee juga di sampaikan oleh salah satu akitipis Kerinci mengatakan kepada Media, “saya punya rekaman pengakuan kontraktor yang membayar fee.” katanya beberapa waktu lalu.

Dia juga menambahkan, “pada hari ini Maya Nefebri di lantik oleh Pemerintah Kabupaten Kerinci, kan Aneh sedang  dugaan kuat dia otak dari masalah pemungutan Fee di Dinas PUPR Kabupaten Kerinci karena menjadi pertnyaan besar bagi masyarakat dan kalangan aktifis-aktifis Kerinci,” tambahnya.

Masih terkait masalah pungutan Fee kami (Media) mencoba menghungi Kasi Bina Marga yalpani melalui WhatsApp, namun pesan masuk tapi tidak ada jawaban dan di waktu yang sama kami sejuga menghubungi Maya Nefebri melalui telepon WhatsApp tapi hasilnya nihil tidak ada jawaban. Ada kemungkinan Maya sedang sibuk pelantikan tidak menghiraukan pesan yang masuk hingga berita ini di publikasikan.

Pewarta: Hyantoni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *