JURNAL POLISI POS – SUMUT. Sangat disayangkan kinerja para Aparat Penegak Hukum (APH) yang terkesan tutup mata atas aktivitas perjudian diwilayah Binjai itu.
Hingga kini Praktik perjudian tersebut berjalan mulus tanpa ada tindakan apapun dalam hal ini aparat kepolisian Daerah Sumatera Utara.
Lapak perjudian itu terbesar dibinjai, dan ditempat – tempat lainnya juga banyak sekali di Kota Binjai yang diduga anak cabang dari BRAHRANG.
Berdasarkan hasil monitoring kru media ini dilokasi, Praktik judi dadu kucak dan tembak ikan, Samkwan serta jenis judi lainnya di kawasan Jalan Rukam, Desa Bandar Senempah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara, bebas beroperasi dan terhindar dari tindakan aparat Kepolisian.
Pasalnya, lokalisasi judi yang biasa disebut – sebut di BRAHRANG Binjai itu, dijaga ketat oleh oknum aparat yang diduga dari satuan.
Berdasarkan himpunan informasi yang dikumpulkan kru media ini, Bahwa praktik judi itu diduga milik AJU yang merupakan keturunan Warga Berkulit putih.
Pengelolanya atau humas dilokasi judi itu seorang wanita yang bernama inisial Goh YK.
Kemudian, diduga kuat lokasi dan praktik perjudian yang melawan hukum itu di back up oleh oknum aparat dari satuan.
Sehingga,praktik perjudian terbesar itu pun tak pernah tersentuh hukum, hingga pemiliknya terkesan kebal hukum karena diduga ada aparat dibelakangnya.
“Tempat itu sudah lama ada bang, susah lah di gerebek atau ditindak oleh aparat, karena didalam dijaga oleh aparat dari satuan, maulah ribut nanti mereka sesama aparat beda sataun, saling adu deking, adu kekuatan,
Karena itu yang sering kita lihat dan dengan di mana mana sebelumnya.” Ujar warga sekitar yang tidak mau di publis namanya.
Ia juga mengatakan, dan menyebutkan pemilik nya atas nama AJU, dan dikelolah atau humas didalam lokasi judinya seorang perempuan berkulit putih.
“Kalau tidak salah Pemiliknya Aju dan dikelolah Cici Goh YK, dia yang maju untuk mengkoordinasi jika ada gangguan.” Ungkapnya. Senin (14/10/2024) sore.
Saat dikonfirmasi ke lokasi, belum berhasil sebab pengelolah tengah sibuk.
Hingga berita ini terbit, wartawan masih berupaya melakukan koordinasi kepihaknya dan konfirmasi terhadap pemilik judi tersebut.
Kepada Waka Polda Sumut, Brigjend Pol. Rony Samtana, yang dikonfirmasi lapak praktik perjudian terbesar dibinjai itu, hingga detik ini belum memberi keterangan apapun.
Fasa Korlipsu
Cp. 081272955566