Diminta di TUTUP Segera Panti Asuhan Jika Tidak Layak, Jika Jadi Lahan Bisnis Dan Jika Tidak Berizin Operasional

JPPOS.ID || Deliserdang – Baru baru ini, ramai dibicarakan salahsatu panti asuhan. Pasalnya, Kelayakan dan Izin Panti Asuhannya diragukan.

Sebab, saat dipertanyakan kepada pemilik Panti Asuhannya, sudah beraktanotaris dan berizin dari dinsos, tidak ada jawaban atau penjelasan. Minggu, (02/07/2023).

“Sore bang Zai,,
Sdh berakta Notaris dan ada izin Dinsos panti asuhan ABG itu?,” Pertanyaan yang hingga detik ini, belum ada jawabn atau penjelasan.

Panti Asuhan tersebut adalah Panti Asuhan Anak Terang Dunia, yang beralamat di Jalan Serba Guna Ujung, dekat Rumah Ibadah GTDI Shaloom – 3, Dusun IV, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Berdasarkan hasil investigasi kru media ini, didukung dengan himpunan keterangan masyarakat setempat bahwa panti asuhan tersebut memiliki anak asuh 6 orang saja.

“Anak Panti Asuhannya, cuma 6 orang itu bang, memenuhi syarat gak itu, awalnya lebih dari 6 orang, ntah kenapa bisa kurang, ntah terurus atau tidak gitu bang”. Ujar salahsatu masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya.

Dan 6 anak asuh tersebut, statusnya BELUM diketahui, baik masyarakat maupun pemerintahan setempat.

Sebab, ada 3 kriteria anak yang diasuh oleh Lembaga Kesejahteraan Anak Sosial (LKSA) atau PANTI ASUHAN yakni;
1. Anak terlantar,
2. Anak tidak Mampu,
3. Anak Yatim Piatu.

Ke 3 (tiga) kriteria itu wajib ada Surat keterangan, baik anak itu sebagai anak terlantar, anak tidak mampu, dan anak Yatim Piatu.

Saat dikonfirmasi pada hari Rabu (05/07/2023) lewat whatsApp kepada pemilik Panti Asuhan, F. Zai tentang status anak asuhanya tersebut, belum ada penjelasan.

Kepada Sekdes Helvetia, Kamarudin, yang terkonfirmasi, terkait Panti Asuhan tersebut, mengatakan baru dengar nama panti asuhan itu.

Baru dengar nama panti nya, coba tanya ke kadusnya, karena Kadus iv mungkin lebih tahu, karena itu masyarakat dusun iv.” Kata Sekdes Kamarudin, Senin (03/07/3/2023).

Kru media inipun, konfirmasi terkait status anak asuhan, kepada kepala Dusun (Kadus) iv, Desa Helvetia, Risman rizaldi, mengaku belum tahu status anak-anak itu apa saja.

Bahkan Kadus juga mengaku, baru sekali datang dipanti asuhan itu dan tidak tahu ada berapa anak disitu.

Pernah sekali saya datang, tidak tahu ada berapa anak – anak dipantinya itu, dia pernah mengurus soal izin, gak tahu juga seperti apa, pantinya itu kan arah belakang gereja, didaerah orang firman,? Kata Kadus Risman Rizaldi, Senin (03/07/2023) sore.

Selanjutnya, saat dikonfirmasi kepada pemilik Panti Asuhan Anak Terang Dunia, F. Zai, terkait jumlah ke 6 anak asuh nya, membenarkan hanya 6 anak asuh.

Iya, itu memang anak asuh disini hanya 6 orang anak asuh, karena memang masih mensosialisasikan”. Kata F. Zai.

Warga setempat sangat Menolak Jika Panti Asuhan tersebut Akan Jadi Lahan Bisnis.

Sebab, jika itu terjadi dan dibiarkan, akan berpengaruh kesejahteraan anak asuh.

Seperti seorang masyarakat inisial L, yang mengaku anaknya diminta dijadikan anak panti asuhanya.

Inisial L inipun sempat cekcok dengan F. Zai,

Dikedai kopi Polsek labuhan, pertemuan itu bukan disengaja tapi karena memang ada mediasi masalah lain sejumlah masyarakat.

Saat diwawancarai L terkait masalah apa kenapa cekcok, menjelaskan merasa dimanfaatkan oleh F. Zai.

Ini pak Zai,,, dibilangnya kan, , , kuantar anakku dipanti asuhannya dia kemarin, dibilangnya samaku, itu kau bawa anak mu itu, gak ada berasmu dirumah, makanya kau antar anakmu kesini, minta nasi dirumahku”. Kata L meniru ucapan F. Zai,

Inisial L juga membantah keras, atas ucapan F. Zai dikedai kopi samping belakang Polsek labuhan.

Gak betul, dia memanfaatkan aku, dia minta tolong samaku, kasihkan dulu anakmu biar bisa aku dapat bantuan, biar difoto dirumahku, setengah jam aja, udah kuantar (pulang), iya bang gak apa-apa, namanya kita saling membantu”. Ujar  L dengan keadaan emosi, merasa dihina.

Pemilik Panti Asuhan, F. Zai juga sudah membantah, mengatakan itu tidak benar, diberita sebelumnya, terkait kecekcokan mereka berdua dikedai Polsek labuhan itu, dan sudah terkonfirmasi, Sabtu (01/07/2023).

Bukan hanya itu, pemilik Panti Asuhan F. Zai, diduga ada menjual dan sejumlah warga mengaku juga telah membeli bahan sembako dari panti F. Zai.

Menurut sumber inisial YBL kru media ini, yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan,, F. Zai sepetinya ada jual bahan sembako, ada lebih kurang 5 orang masyarakat mengaku sudah beli.

Ada sekitar lebih kurang 5 orang masyarakat mengaku sudah beli bahan sembakonya bang, 3 orang masih, yang ada rekaman video pengakuannya.” Kata sumber, dengan cara investigasi.

Diminta kepada pemerintah kabupaten Deliserdang yakni kepada Pihak Dinas Sosial dan unsur pemerintahan setempat agar segera mengecek keberadaan Panti Asuhan tersebut.

Guna untuk mencegah adanya penyalahgunaan, agar tidak timbul kesan dijadikan bisnis yang berkedok Panti Asuhan itu.

Sehingga, mencerminkan masyarakat yang taat akan hukum.

Dan memastikan serta menjamin adanya kesejahteraan dan kelayakan tempat tinggal anak-anak Panti tersebut.
(Dilansir dari berita sebelumnya di JPPOS.ID)

Sebab, mengingat jumlah anak bahkan izin operasional (jika ada) terkesan tidak memenuhi syarat dan standart minimal jumlah anak asuh sesuai peraturan Kemensos RI.

Masyarakat berharap, Jika menemukan hal – hal yang melanggar aturan, setelah ada pengecekan, meminta agar menindak Panti Asuhan tersebut sesuai peraturan yang berlaku.
Bersambung…. (Fasa Giawa, SH Korlipsu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *