JPPOS.ID || Simalungun | Masyarakat Simalungun resah akibat judi Toto gelap (TOGEL) yang semakin marak, apa lagi pengelolah nya diduga oknum dari satuan TNI.
Informasi yang dihimpun di lapangan dan pantau disejumlah media sudah viral dan telah dikonfirmasi kepada aparat penegak hukum khusus kepada Kasat Reskrim Polres Simalungun – Polda Sumut, AKP Rachmat Ariwibowo, terkesan belum ada penindakan tegas.
Menurut warga setempat, susah memberantas judi yang sedang marak di daerahnya itu, Lantara diduga oknum aparat dari Satuan TNI jadi pengelolah.
“Bagaimana mau diberantas, pengelolah nya ada oknum TNI dari Kab. Dairi dan Tanah karo, kalau ditangkap pasti ribut dengan Polisi, harus Den Intel Kodam turun tangan menangkap nya.” Ujar sumber.
Sumber juga mengatakan, kalau Den Intel Kodam bisa nangkap pelaku judi orang sipil, apa lagi oknum TNI.
“Viral di disejumlah berita, Den Intel Kodam menangkap penggiat judi, orang sipil,,, berarti oknum TNI itu bisa kali lah ditangkap sama mereka, harus nya mereka selidiki dan tangkap oknum tersebut, karena itu penghianat dalam Negara.” Tukasnya.
Warga Kabupaten Simalungun berharap agar Polda Sumatera Utara menangkap pengelola atau bandar judi togel di daerah tersebut.
Sebab, aktivitas perjudian jenis tebak angka atau judi online toto gelap (Togel) kibar kan bendera dengan omset mencapai ratusan juta tiap harinya.
Bahkan keberadaan oknum TNI itu menjadi pengelolah judi tersebut kian hari semakin merajalela dan tidak tergoyahkan.
Masyarakat pun mempertanyakan sikap tegas dari aparat kepolisian yang sampai saat ini terkesan tindakan tegasnya mandul, sebab, praktek perjudian tersebut sudah sangat meresahkan.
Dari informasi yang dihimpun, perjudian jenis tebak angka atau judi online toto gelap (Togel) dikelola oleh oknum TNI bermarga SIMARMATA.
“Nama nya sudah tidak asing lagi, oknum TNI itu sering di sebut bermarga SIMARMATA, memakai MERK TOGA.” Sebut sumber yang memang tidak mau disebutkan namanya.
Kemudian, Menurut sumber ini, kalau Korlap di Kecamatan Dolok Massagal bermarga Simarmata, untuk anggota jurtul bernama Risman di Kecamatan Tigaraya, Koccu di Merek Raya, Buyung di Bulu Pange, dan Pak Arjun di Raya Bayu.
“Korlap Kecamatan Raya bernama Sondi, untuk anggota jurtul Pardi di Pangalbuan, Lubis di Tumbukan Dalig, Sariman di Kampung Baru, Jonsah di Sirpang Dalig Raya, Bas di Naga Tongah, Sinaga di Tambahan, Ues di Raya Tongah, dan Dedi Korlap di Rayabosi,” ungkap sumber, Senin (17/6/2023).
Kepada Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F. C. Sipayung, melalui Kasat Reskrim, AKP Rahcmat Ariwibowo, mengatakan terus menindak tegas perjudian dan sudah banyak yang ditindak.
“Kami terus tindak tegas perjudian, sudah banyak kami tindak, terimakasih infonya akan kami cek dan tindaklanjuti.” Ungkap Kasat Polres Simalungun, AKP Rachmat Ariwibowo, Jumat (15/06/2023). (Tim Korlipsu)