Diduga Terima Suap, 2 Instansi Ini Malu Malu Bertindak Meskipun Sudah Berulang kali di Lapor

Foto hanya ilustrasi dari pada dugaan

JPPOS.ID || Medan | Banyak Bangunan yang menyalahi peraturan wali kota Medan, dinas PKP2R dan Satpon PP dinilai tidak profesional bekerja atau terkesan mati fungsi dalam menindak.

Masyarakat kota sangat mendukung kemajuan kota yang metropolitan dibidang infrastruktur, yakni pembangunan gedung.

Namun, yang sangat disayangkan adalah sejumlah bangunan tersebut berdiri mulus meskipun menyimpang dari peraturan yang ada.

Bangunan dijln Cemara depan Komplek TNI

Sejumlah bangunan tersebut dijalan Cemara Polu Brayan, Jalan Pelita I (ada beberapa), di Jalan Durung (ada beberapa), ada di jalan Jamin Ginting arah simpang selayang dari simpang pos, dijalan Pahlawan, Jalan Sei Padang (bangunan mewah Town House, penambahan lantai 2 kos kosan). Kemudian, bangunan gudang mewah di jln Jati, Pulo brayan, Medan Timur, berdiri tanpa PBG. Belum ada juga tindakan apapun, dan sebagainya.

Bangunan di jalan Pelita I

Bangunan di atas hampir rampung pembangunannya.

Ketika dikonfirmasi kepada pemilik atau pengembang, selalu tidak ada ditempat.

Kemudian ketia di konfimasi kepada Kepala Dinas Perkim, Endar Sutan Nasutio, mengatakan akan mengecek.

“Hari Senin akan kita cek ke lapangan”. Kata Kadis Perkim, Endar Sutan Nasution.

Diminta Kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Ketua Komisi IV DPRD kota Medan, agar turun tangan atau mendesak Pihak Dinas terkait untuk menindak, membongkar bangunan yang menyimpang tersebut. Bersambung… (Fasa Korlip_tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *