MEDAN – JPPOS.ID. Diduga salahsatu PT. di diKomplek Ruko Brayan Trade Centre memalsukan atau mengoplos yang diduga pupuk bersubsidi dan diperjualkan kemasyarakat Sumatera Utara.
Diminta kepada pihak Polda Sumut agar melakukan penyedilikan serta menindak jika benar adanya pupuk dipalsukan di Gudang PT. di Komplek Ruko Brayan Trade Centre tersebut.
Informasi yang dihimpun dilapangan kepada salahseorang masyarakat setempat, mengatakan ada beberapa orang pekerja di PT. Itu tapi sudah mengundurkan diri (resign).
Dari beberapa orang pekerja yang sudah resign itupun berbagi cerita dan pengalamannya selama bekerja di PT. tersebut.
Dikatakan, bahwa gudang itu, ada pemalsuan pupuk merk asli diduga pupuk BERSUBSIDI yang dicampur dengan merk lain lalu goninya juga diganti.
“Menurut keterangan beberapa orang mantan pekerja disitu bang, ada oplosan pupuk yang diduga pupuk BERSUBSIDI dengan cara mencampur dan menukar goni serta dengan merk yang baru.” Ujar salahseorang masyarakat sekitar yang tidak mau dipublikasikan namanya.
Tidak berhenti dari situ, melalui informasi itu, kru media menjumpai mantan pekerja yang sudah resign dan informan lainnya yang terpercaya.
Bahwa Gudang atau PT. tersebut, diduga Kuat ada aktivitas pengeplosan pupuk yang diduga pupuk Bersubsidi.
“Gudang itu bang, memang ada mencampur pupuk lain, lalu diganti goninya dengan goni yang baru, serta nama dan warna goni yang berbeda.” Ungkap salahseorang manta pekerja yang tidak mau di publikasikan namanya.
Tidak hanya itu, mantan tukang bongkar muat pupuk itu menyebutkan pupuk yang diduga pupuk bersubsidi tersebut diduga dicampurkan ke pupuk merek lain.
“Ada nanti pupuk yang sudah duluan digudang itu disuruh dicampurkan ke pupuk merek lain dengan menggunakan alat seperti sekop,” Jelasnya, Selasa (04/06/2024).
Kemudian, lanjutnya,, di dalam gudang tersebut diduga sering menggantikan atu menukar goni dengan goni lain.
Dimana, pupuk yang didatangkan dari Aceh itu diduga digantikan ke goni yang bermerek SP Kuning dan SP merah.
Selanjutnya, pupuk merek Cendana di over ke goni merek Mutiara 1616. Sementara pupuk merek ZA dicampur dengan NK di over ke goni KCL Mahkota.
“Biasanya kalau kami disuruh digudang itu, pupuk NK satu goning dan ZA sebanyak 2 goni dicampurkan atau diaduk pakai sekop. Habis itu di over ke goning merek KCL Mahkota,” ungkapnya.
Gudang tersebutpun diawasi oleh oknum TNI dari POM DAM I/BB. Oknum itu bernisial D.
Saat dikonfirmasi kepada pemilik PT. Isinial E, Mengatakan,, hubungi aja penanggung jawab gudang.
“Abang hubungi aja pak “D” atau pak ucok bg
+62 822-****.****. Pak “D”, dia yg Bertanggung jawab bang.
Selanjutnya, diketahui pemilik PT. adalah seorang pria warga pribumi yang bernisial EB.
Kepada Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi belum berhasil.
(Korlipsu – TIM)