Diduga Percetakan EAG Tidak Bisa Merealisasi BTS Dua Sekolah Di Bekasi

Jppos.id || Bekasi-Percetakan EAG diduga telah mungkir dari perjanjian untuk merealisasi Pencetakan BTS (Buku Tahunan Sekolah) di SMPN 9 Kota Bekasi, yang diduga nilai dari percetakan sebesar Rp.103.750.000 untuk SMPN 9 dengan jumlah cetakan sebanyak 415 Buku dengan perincian setiap 1 Buku cetakan seharga Rp.250.000 itu terungkap dari salah satu orang tua murid dari Komite sekolah di SMPN 9 dan kejadian serupa diduga terjadi juga pada SMPN 11 Kota Bekasi yang menurut narasumber yang juga minta dirahasiakan namanya yang mengaku untuk BTS (Buku Tahunan Sekolah) di SMPN 11 Kota Bekasi untuk Bulan ini juga belum terealisasi oleh pihak Percetakan EAG tersebut,Jumat,(24/03/2023).

Ir Agung Karang Ketua Umum Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB) suatu organisasi yang bergerak di Dunia Pendidikan dimana anggotanya komite Komite sekolah & pemerhati pendidikan menanggapi permasalahan tersebut mengatakan.

“Saya selaku Ketum DPP.GPIB diminta tolong untuk mengAdvokasi masalah BTS di SMPN 9 dan SMPN 11 Kota Bekasi yang sudah hampir 1 tahun tidak selesai. Dimana akan saya perintahkan kepada Departemen Hukum & Advokasi DPP.GPIB untuk membantu kasus tsb, ucap Agung Karang.

Sedangakan inisial LA selaku orang tua murid dari SMPN 9 Bekasi Kota dalam wawancarannya mengatakan.

“Kalau BTS ini yang terlama di SMPN 9 Kota Bekasi mau masuk Satu tahun,kita coba untuk sabar,menunggu tapi sampai sekarang hasilnya belum terealisasi,walaupun perjanjiannya sudah tiga kali Final,hampir setahun sudah.”ujarnya.

Saat ditanya ke LA berapakah uang untuk pencetakan BTS tersebut dimintain kepada orang tua murid,LA menjelaskan untuk setiap BTS orang tua murid dimintain Rp.300.000/anak,sedangkan untuk anak murid di SMPN 9 Kota ada 412 anak.

Ditempat yang sama salah satu orang tua murid lainnya inisial OD mengatakan.

“Pada bulan Mei itu,anak anak melakukan foto Shot untuk BTS tersebut dengan setiap siswa ada bayaran 600.000 namun di bagi dua oleh sekolahan 300 ribu untuk BTS dan 300 ribu untuk perisahan,namun dengan berkalan nya waktu pihak sekolah sudah meloby pihak percetakan kalau tidak salah nama PT.Edutama Aksara Gemilang yang ownernya Bapak Edi Suyanto yang dikenal dengan Pak Edo,itu kerjasama dengan pihak sekolah sudah ada MOU nya dan proses ternyata sampai detik ini belum jadi,sampai 2023 Bulan Maret ini.”ungkapnya.

OD menambahkan juga sudah satu tahun,karena proses nya itu Bulan Mei yang dijanjikan pertama 3 bulan jadi,dan disitu sudah disebutkan hitam diatas putih yang dibuat oleh pihak percetakan dengan sesadar sadarnya oleh Pak Edo,

“Jadi untuk menangani BTS di sekolah Bidang kesiswaan SMPN 9 Kota Bekasi.”pungakasnya.

Sampai berita ini diturunkan dari Pihak Percetakan EAG dan SMPN 9 belum di minta keterangan dan statmennya terkait permasalahan yang sebenarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *