Jurnalpolisipos.id||Luwuk(Banggai) – Personel Tim Tarantula Satuan Sabhara bersama Buser Polres Banggai mengamankan empat pemuda di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, karena terlibat kasus penganiayaan, Sabtu (15/8/2021) malam.
“Anggota mendapatkan informasi adanya penganiayaan di wilayah Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk,” ungkap Kasubbag Humas Polres Banggai Iptu Haryadi SH.
Usai menerima informasi itu, petugas langsung bergerak cepat menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Kelurahan Karaton.
“Di TKP anggota menemukan empat pemuda yang diduga sebagai pelaku penganiayaan,” terang Iptu Haryadi.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan terhadap keempat pemuda terduga pelaku penganiayaan di lokasi.
“Dari penggeledahan yang dilakukan, anggota menemukan tiga butir pil koplo jenis THD di salah satu pemuda,” beber Iptu Haryadi.
Selanjutnya keempat pemuda tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Luwuk guna dimintai keterangan lebih lanjut.
(Revino/JPPos Sulteng)