SUMUT – JURNAL POLISI Pos. BBM Subsidi diperuntukan kepada masyarakat menengah kebawah, namun kali ini dibisniskan oleh mafia BBM diduga oleh oknum dari Satuan untuk memperkaya diri maupun kelompoknya.
Oknum dari Satuan tersebut sering disebut-sebut namanya dengan inisial DODI / TAMA, dengan rekanannya LILIK, dan punya 4 orang pekerja yang selalu standby ditempat untuk Passing serta mengoplos dan memindahkan BBM dari Tangki ketempat ilegal.
Kemudian, oknum itu tidak ada takutnya dan malunya untuk menegosiasi ke Media jika sudah diterbitkan berita terkait gudang penimbunan BBM Subsidi itu.
Selanjutnya, Sesuai Jejak digital yang di rekam dari awal percakapan oleh kru Media ini, pada tanggal 25 Januari 2026 yang lalu, oknum tersebut mengintimidasi wartawan untuk tidak diterbitkan berita saat berada dilokasi sekitar gudang nya tersebut.
Gudang yang terletak dari Jalan Veteran, Pasar 9 Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), sebelah kiri jika mau masuk kedalam masuk dari simpang GAS lurus dan melewati warung dan titi ± 100 meter pintu gerbang berwarna coklatan.
Tidak hanya itu, Oknum dari satuan itu juga membayar oknum wartawan untuk membantu sebagai kehumasan, ini guna untuk koordinasi dengan wartawan agar tidak diviralkan penimbunan BBM tersebut.
Oknum wartawan tersebut bernama INISIAL ONES nama asli ONEKHESI LAWOLO dari Media TOP SUMUT, Oknum Wartawan ini juga diduga bermain BBM Subsidi, menurut informasi, oknum tersebut mengambil atau mengumpulkan BBM dari setiap SPBU dengan jerigen lalu mengantar ke Gudang Gudang dimana ia yang sudah kerja sama.
Saat dipertanyakan aktivitas gudang tersebut ke Oknum wartawannya, oknum mengaku sudah pindah, padahal saat itu juga kru media ini turun kelokasi mantau lokasi, ternyata aktivitas masih ada dan mobil Tangki biru putih berjejeran didalam gudang itu. RABU (25/02/2026) sore.
Selain itu, oknum wartawan itu juga menawarkan sejumlah uang agar bisa kerjasama dengan mereka dan untuk tidak memberi informasi apapun terkait gudang itu ke publik. Namun, Kru media ini menolak keras.
Diketahui bahwa ada aktivitas liar mencurigakan di tempat itu, ketika kru media melihat gudang dan memergoki satu unit mobil tangki memasuki area gudang yang tertutup rapat.
Terlihat di dalam gudang mobil tangki biru putih sebanyak ± 5 unit.
Diduga Kuat mobil tangki tersebut adalah sebagai pelangsir yang berkeliaran di SPBU.
Atau sejumlah mobil tangki didalam gudang tersebut tempat ilegal untuk mengurangi VOLUME BBM dari mobil tangki PERTAMINA YANG RESMI.
Sangat MECENGANGKAN, jika Mobil Pertamina yang resmi masuk atau singgah ke gudang ilegal tersebut lalu disedot dan diduga dikurangi VOLUME atau di oplos BBM Subsidi tersebut.
Kemudian, dari hasil penelusuran, gudang tersebut diduga dimanfaatkan untuk menimbun dan memperjualbelikan BBM subsidi di luar ketentuan UU Migas.
Menurut Informasi dari warga, kalau Pemilik gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi milik seorang pria oknum dari satuan Inisial Dodi / Tama dan dikelolah juga oleh Dodi yang bekerjasama dengan pemilik gudang berinisial Lilik dan 4 Karyawannya yang semakin eksis.
“Setahu kami, ada dua orang pengelolahnya bang,,, bernama Lilik dan Dodi, dan kalau tidak salah aparat dari satuan.” Kata Warga yang tidak mau disebut sebutkan namanya. Rabu, 25/02/2026 sore sekitar pukul 16.30 WIB.
Ia juga menjelaskan, kalau ini oknum bernama Dodi atau Tama ini yang bekerjasama dengan pemilik gudang Lilik diduga kuat sudah melakukan berkoordinasi dengan OKNUM aparat KEPOLISIAN, Wilayah hukum Belawan.
“Dodi dengan Lilik itu, saling kerjasama itu bang,,, ada sebagai pemodal dan penyedia tempat dan bahan, serta diduga telah koordinasi dengan APH.” Katanya.
Sehingga bisnis Ilegal mereka itu, bebas beroperasi, dan tidak disentuh APARAT Penegak Hukum.
Bersambung….







