Diduga Korupsi dan Ancam Wartawan, Oknum Kades di Ogan Ilir Akan Dipanggil Inspektorat

 

Jppos.id, Ogan Ilir – Terkait viralnya berita dugaan korupsi Dana Desa dan pengancaman wartawan Abbas saat meminta konfirmasi kepada oknum Kades Kumbang Ilir, Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir (OI) mendapat perhatian dari Kepala Inspektorat Kabupaten OI, Ibnu Hardi, saat dikonfirmasi mengatakan:

“Insyaallah akan kita bentuk tim terkait berita dugaan korupsi, Kepala Desa Kumbang Ilir dengan hasil internal nanti, pasti akan ditindaklanjuti untuk Kita periksa, baik surat pertanggungjawaban maupun secara fisiknya,”jelas Kepala Inspektorat Ibnu Hadi, kepada media.

Terkait adanya pengancaman kepada wartawan, Ibnu Hadi, menyatakan pihaknya sangat menyesalkan atas tindakan dan perbuatan yang dilakukan oknum Kades Kumbang Ilir.

Sementara itu, Abbas yang merasa terancam menyatakan sikap amat prihatin dengan cara berpikir seorang oknum pejabat Desa yang berani melontarkan kata ancaman sedemikian itu kepada dirinya. Abbas yang merupakan salah satu Jurnalis terbaik yang masuk 10 besar Se-Indonesia yang baru studi banding ke 3 Negara bagian asia, Vietnam, Jepang dan Singapura November 2023 lalu.

Merasa prihatin atas ancaman yang dilontarkan oleh seorang pejabat Desa Kumbang Ilir berinisial F.

“Semua ucapan oknum Kades Kumbang Ilir sudah direkam,”terang Abbas.

“Kau budak mane agek dak lemak, agek ade wang datang ke umah mu empai tau. Oknum Kades Kumbang Ilir juga menjelaskan, bahwa wartawan tidak berhak konfirmasi terkait pengerjaan Dana Desa, yang berhak itu adalah pihak terkait seperti, pihak Kecamatan, DPMD, Inspektorat, Kejaksaan dan Kepolisian.”

Sementara itu, berdasarkan hasil laporan dan temuan di lapangan didapatkan fakta lain bahwa pembangunan jalan cor beton Dana Desa Kumbang Ilir diduga banyak kejanggalan dan tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Berikut uraian Dana Desa Kumbang Ilir dari tahun 2023-2024 yang berhasil dirangkum tim investigasi.

Dana Desa Kumbang Ilir TA 2023
– Jumlah Dana Desa Rp. 655.086.000, sudah tersalurkan Rp. Rp. 457.851.600
Tahap Pertama:
– Realisasi Penyaluran Rp 32.400.000, Tanggal Diterima 05-APR-23
– Realisasi Penyaluran, Rp 32.400.000, Tanggal Diterima 26-JUN-23
– Realisasi Penyaluran, Rp 196.525.800, Tanggal Diterima, 30-MAR-23

Tahap Kedua:

-Realisasi Penyaluran Rp 196.525.800, Tanggal Diterima 20-JUL-23

Dana Desa Kumbang Ilir TA 2024
– Jumlah Dana Desa Rp. 916.886.000, sudah tersalurkan Rp. 916.886.000
Tahap Pertama:
– Realisasi Penyaluran Rp 220.906.800, Tanggal Diterima 06-FEB-24
– Realisasi Penyaluran Rp 219.483.200, Tanggal Diterima 06-FEB-24.

Tahap Kedua:
– Realisasi Penyaluran Rp 147.271.200, Tanggal Diterima, 01-JUL-24
– Realisasi Penyaluran Rp 329.224.800, tanggal diterima, 01-JUL-24

Ditambahkan, Abbas meminta kepada pihak terkait yang sebutkan oknum Kades Kumbang Ilir, agar dapat segera turun di lapangan. Mohon segera Bapak Kecamatan, Bapak Kepala Dinas, Bapak Inspektorat, Bapak Kepolres, dan Bapak Kejaksaan, agar segera menunjukkan integritasnya, karena adanya pengunaan Dana Desa Kumbang Ilir terdapat dugaan banyak penyimpangan didalam realisasinya,” pungkasnya.

 

Pewarta: Spyn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *